Jadi Tersangka, Ini Perjalanan Kasus Vicky Prasetyo Gerebek Angel Lelga, Terungkap Alasan Penahanan
Perjalanan kasus Vicky Prasetyo gerebek Angel Lelga. Polisi ungkap alasan penahanan Vicky Prasetyo.
TRIBUNNEWS.COM - Vicky Prasetyo harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian.
Kali ini mantan suami Angel Lelga tersebut bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Vicky Prasetyo bahkan telah resmi ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Vicky Prasetyo ditahan di Rutan Salemba mulai Selasa (7/7/2020) hingga 20 hari ke depan.
Artis berusia 36 tahun ini ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Berkas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Vicky Prasetyo juga telah masuk ke tahap dua.
• Gerebek Istri, Kakaknya Malah Dipenjara, Adik Vicky Prasetyo Murka: Hukum Tuhan Tidak Akan Tertukar
• VISUM Angel Lelga Tak Terbukti Hubungan Badan dengan Viky Alman Penyebab Vicky Prasetyo Dipenjara?

Tahap dua dalam proses hukum merupakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian ke kejaksaan.
Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggerebekan terhadap Angel Lelga di tahun 2018 waktu lalu.
Sempat menghebohkan dan menjadi perbincangan hangat, kini Vicky Prasetyo harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berikut perjalanan kasus penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo.