Ridho Ilahi Terjerat Narkoba
Artis Ridho Illahi Ditangkap Karena Narkoba, Berikut Kronologi Hingga Alasannya Konsumsi Sabu
Ridho Ilahi (34), seorang artis aktor FTV ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ridho Illahi (34), seorang artis aktor FTV ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Ridho Illahi ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya di sebuah perumahan elite di Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (27/6/2020).
"Benar saat ini pelaku RI sudah kami amankan dan pihaknya tengah melakukan prosesnya penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru kepada wartawan, Senin (29/6/2020).
Baca: Ridho Illahi Terjerat Narkoba, Barang Buktinya Sabu-sabu Tak Lebih dari 1 Gram
Ridho Illahi diamankan bersama dengan sopirnya.
"Kami amankan bersama dengan seorang yang lainnya yang diketahui sebagai drivernya," jelasnya.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar membeberkan kronologi penangkapan Ridho Ilahi.
Dilansir dari Grid.id, penangkapan berawal saat Satresnarkoba Polres Jakarta Barat menerima laporan adanya penyalahgunaan narkoba dari masyarakat.
"Jadi setelah kami menerima laporan dari masyarakat hari Sabtu lalu, Sabtu malam, tim kami bergerak ke Cibubur melakukan penggeledahan dan mengamankan seorang publik figur inisialnya RI," ujar Kompol Ronaldo Maradona di Polres Metro Jakarta Barat.
Baca: Kuasa Hukum Ridho Ilahi: Dia Pakai Sabu karena Depresi, Masalah Keluarga, hingga Tekanan Ekonomi
Dari penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu.
Ridho Ilhi pun mengakui, barang terlarang tersebut memang miliknya.
Barang tersebut disimpan oleh Ridho di dalam plastik klop.
"Dalam penggeledahan kami menemukan dan diakui juga sebagai miliknya yaitu ada narkoba dalam plastik kecil, klip yang zetelah kami lakukan pemeriksaan adalah sabu-sabu," terangnya.
Baca: Aktor FTV Ridho Illahi Ngaku Konsumsi Narkoba karena Ekonomi, Tak Kerja Selama Pandemi Corona
"Yang bersangkutan juga mengakui bahwa barang tersebut adalah milik yang bersangkutan," lanjutnya.
Saat diamankan, Ridho Illahi tengah bersama dua orang lainnya.
Dua orang tersebut terdiri dari seorang pria dan seorang wanita.