Youtuber Prank Sampah
Curhat Ferdian Paleka Usai Keluar Penjara , Jelaskan Soal Video Minta Maaf Seolah Menantang Polisi
Kasus prank sampah sempat membuat Ferdian Paleka merasakan hidup di penjara. Kini usai bebas, ia mengungkapkan curahan hatinya alias curhat.
Seperti diketahui, kasus ini bemula saat Ferdian dan kawan-kawan, saat bulan puasa 2020, membuat konten video.
Di konten itu, mereka membawa kardus diisi sampah.
Mereka membagikannya pada waria di Jalan Ibrahim Adjie dengan dalih isi dus berupa sembako.
Namun, setelah dibuka oleh para waria, isinya ternyata sampah.
Video Ferdian dkk viral dan dikecam banyak orang.
Akibat perbuatannya, dia harus berurusan dengan polisi setelah korban tak terima.
Ferdian Paleka sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap aparat.
Ferdian Paleka bersama dua temannya, TB Fahdinar dan M Aidil akhirnya keluar dari tahanan Mapolrestabes Bandung, pada Kamis (4/6/2020) seusai ditahan sejak 8 Mei 2020.
Berdasarkan pantauan TribunJabar kala itu, ketiganya keluar dari Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung didampingi keluarga serta pengacaranya, Rohman Hidayat.
Ferdian tampak memakai topi, bermasker.
Kedua temannya juga memakai masker serta berjaket.
Ketiganya meninggalkan Mapolrestabes Bandung dengan membawa sedan hitam yang digunakannya dalam video prank waria di Jalan Ibrahim Adjie, pada 1 Mei 2020.
Kuasa hukum Ferdian dan kawan-kawan, Rohman Hidayat mengapresiasi kerja penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung yang sudah mengabulkan permohonan pembebasan Ferdian.
Sebelumnya, dia mengajukan penangguhan penahanan.
"Kasusnya sudah selesai. Pelapor dengan tersangka sudah ada perdamaian. Kasus hukumnya berhenti. Kasusnya dihentikan karena perdamaian, pelapor mencabut pelaporannya," ujar Rohman.