Dwi Sasono Terjerat Narkoba
Dwi Sasono Akan Jalani Rehabilitasi Paling Lambat 6 Bulan di RSKO Cibubur
Dwi Sasono mulai menjalani rehabilitasi di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur pada Selasa (9/6/2020) hari ini. Rencana ia akan menginap di sana 6 bulan.
Hanya saja menurut informasi yang dihimpun Warta Kota, Widi Mulia menunggu kedatangan Dwi Sasono di RSKO Cibubur.
Diberitakan sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, 26 Mei 2020 pukul 20.00 WIB.
Dari penangkapan tersebut, polisi satuan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 16 gram dari tangan Dwi Sasono.
Atas perbuatannya, Dwi Sasono dijerat dengan pasal 114 subsider 111 ayat 1, subsider pasal 127 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun kurungan penjara.