Ada Ijab Kabul Ulang Saat Zaskia Gotik dan Suami Resmikan Pernikahan Secara Negara
Pernikahan secara negara yang baru saja dilaksanakan Sirajuddin Mahmud dengan Zaskia Gotik. Ijab kabul juga diulang.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kantot Urusan Agama (KUA) Karang Bahagia, H. Hibullatif membeberkan alasan ijab kabul ulang yang dilakukan Sirajuddin Mahmud.
Sekedar info, pernikahan secara negara yang baru saja dilaksanakan Sirajuddin Mahmud dengan Zaskia Gotik dilakukan ijab kabul ulang.
Rupanya hal tersebut dilakukan karena satu orang saksi dalam pernikahan secara agama yang dilakukan keduanya sebulan lalu tidak hadir. Oleh karena itu harus ada saksi baru dan dilakukan ijan kabul ulang.
"Pertama karena saksi yang kemarin itu tidak hadir, jadi saksi itu diganti. Kalau enggak ijab kabul ulang, berarti tanda tangan saksi kurang satu," ucap H. Hisbullatif di kawasan Cikarang, Jawa Barat, Senin (1/6/2020).
Baca: Hari Ini Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud Resmikan Pernikahan Mereka Secara Nagara
"Kalau saksi baru tanda tangan sementara kemarin tidak menyaksikan, nanti dianggapnya saksi palsu," lanjutnya.
Kepala KUA Karang Bahagia menambahkan adanya ijab kabul ulang untuk memperindah pernikahan Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud.

"Kemudian ijab kabul ulang ini secara fikih hukumnya sunnah, artinya tidak membatalkan pernikaan pertama hanya untuk memperindah pernikahan," bebernya.
"Kalau kemarin nikah secara agama tapi nggak ada buku nikah, nggak indah, belum sakinah, belum tenang mau kemana-mana. Nanti ngurus apa-apa juga nggak tenang, oleh karena itu untuk melengkapi administasi negara kita laksanakan ijab kabul ulang," jelasnya.
Hari ini Zaskoa Gotik dan Sirajuddin Mahmud resmi menjadi suami istri yang sah secara agama dan negara. Bahkan momen tersebut sekaligus menjadi pengumuman bahwa Zaskia Gotik tengah hamil dua minggu buah cintanya dengan Sirajuddin Mahmud.