Sabtu, 4 Oktober 2025

Lucinta Luna Jalani Sidang Perdana Virtual Tanpa Kuasa Hukum, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Selebritas Lucinta Luna menjalani sidang perdana pada Rabu (27/5/2020) tanpa didampingi kuasa hukum.

Editor: Ifa Nabila
TribunStyle.com/Instagram@lucintaluna
Selebritas Lucinta Luna menjalani sidang perdana pada Rabu (27/5/2020) 

Audie mengatakan, satuan narkoba Polres Jakarta Barat telah mengamankan Lucinta Luna pada 11 Februari sekira pukul 01.30 WIB.

Lucinta Luna ditangkap di sebuah apartemen bersama tiga orang lainnya.

"Sekitar pukul 1.30 WIB, kita sudah mengamankan satu orang yang anda kenal sebagai public figure di salah satu Apartemen bersama dengan 3 orang lainnya," kata Audie.

Satu di antara tiga orang tersebut diakui sebagai pasangan dari Lucinta Luna.

Lucinta Luna saat dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).
Lucinta Luna saat dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020). (KOMPAS.com/Revi C Rantung)

"Salah satu di antara tiga orang ini diakui sebagai pasangannya, seorang wanita yang diaku sebagai pasangannya," terang Audie.

Sementara dua orang lainnya merupakan pasangan suami istri.

Baca: Masuk Penjara, Lucinta Luna Minta Abash Jual Barangnya: Kalau Aku Butuh Biaya Banyak, Dijual Aja

"Kemudian yang dua lainnya adalah pasangan suami istri yang bekerja kepada LL," ujar Audie.

Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan beberapa jenis obat.

"Tiga butir pil ekstasi yang ditemukan di dalam tong sampah, mungkin di buang oleh salah satu di antara mereka."

"Kemudian ada lagi lima butir pil riklona dan tujuh butir tramadol," terang Audie.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved