Mediasi Gagal, Okan Kornelius dan May Lee Siap Jalani Sidang Perceraian
Proses perceraian Okan Kornelius dan May Lee sudah dimulai dengan tahapan pertama yaitu mediasi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses perceraian Okan Kornelius dan May Lee sudah dimulai dengan tahapan pertama yaitu mediasi.
Namun, mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut dipastikan gagal dan akan dilanjutkan dengan proses sidang perceraian.
"Hakim mediator sudah berusaha dan akhirnya menyatakan mediasi yang dilakukan hari ini gagal sehingga akan dilanjutkan ke persidangan," kata pengacara Okan Kornelius, Ranto P. Simanjuntak di PN Jakarta Selatan, Kamis (14/5/2020).
Saat mediasi berlangsung pasangan Okan dan May Lee sama-sama mengaku tidak ingin melanjutkan pernikahan yang mereka mulai Februari 2018 lalu.
"Kedua belah pihak sudah menyatakan sikap bahwa mereka tidak ingin melanjutkan lagi perjalan rumah tangga mereka," ungkap Ranto.
Baca: Rencana Ceraikan Istri, Okan Kornelius Sudah Berpikir Panjang
Baca: Okan Kornelius Ungkap Hubungan May Lee dengan Anaknya
Baca: Anaknya Jadi Korban Penganiayaan, Okan Cornelius Kaget
Okan Kornelius yang lebih dulu mengajukan gugatan cerai mengaku siap meneruskan proses perceraian dan berusaha menikmati prosesnya.

"Mediasi gagal dan berlanjut ke persidangan pertama nantinya. Nanti proses gimana, kita nikmati proses ini jangan dilangkahi, enjoy aja, pelan-pelan," kata Okan.
Gugatan cerai Okan kepada May Lee dilayangkan okan pada 31 Maret 2020 lalu.
Mereka bercerai karena merasa beda prinsip yang sering memancing keributan, termasuk prinsip dalam mendidik anak.