Kamis, 2 Oktober 2025

PSBB Jadi Dalih Barbie Kumalasari Absen di Sidang Putusan Galih Ginanjar

Barbie Kumalasari jarang mendampingi Galih Ginanjar saat sidang kasus ikan asin bergulir di PN Jakarta Selatan. Bahkan saat putusan.

Wartakotalive.com/Muhammad Naufal
Barbie Kumalasari ingin berlibur ke Sentul Usai Gagal Ke Las Vegas bersama Uya Kuya dan keluarga, ditemui di kawasan Tendean, Kuningan, Jakarta Selatan, (30/12/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Barbie Kumalasari jarang mendampingi Galih Ginanjar saat sidang kasus ikan asin bergulir di PN Jakarta Selatan.

Soal itu, Barbie Kumalasari sebagai istri Galih Ginanjar, angkat bicara.

"Beberapa kali Aku enggak kelihatan, apalagi pas putusan, kan karena memang semenjak adanya PSBB ini," ucap Barbie Kumalasari saat dihuhungi awak media, Jumat (17/4/2020).

"Kita enggak bisa kumpul dan Galih pun juga ada di rutan Polda kan," tuturnya.

Baca: Kata Barbie Kumalasari Soal Vonis Galih Ginanjar Dalam Kasus Ikan Asin

Baca: Kata Galih Ginanjar Soal Gosip Barbie Kumalasari Minta Cerai

Kerap diisukan hubungannya merenggang dengan Galih Ginanjar karena jarang mendampingi. Kumalasari mengatakan hubungannya masih baik-baik saja.

"Kita juga tetap menjaga komunikasi dan hubungan aku sama Galih masih tetap baik sampai saat ini. Ya mau selesaikan dulu (kasus) ini semua dulu," katanya.

Baca: Ditanya soal Barbie Kumalasari Gandeng Pria Korea, Galih Ginanjar: Saya Banyak Menutup Telinga

Barbie Kumalasari menuturkan saat ini dirinya dan tim kuasa hukum Galih masih berunding untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Usai divonis 2 tahun 4 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus Ikan Asin. Galih Ginanjar masih mendiskusikan apakah akan mengajukan bandint atau tidak.

Baca: Pernyataan Herjunot Ali Tentang Relationship Bikin Luna Maya Terdiam

Galih Ginanjar divonis hukuman penjara selama 2 tahun 4 bulan dalam sidang yang berlangsung pada Senin (13/4/2020).

Vonis yang diterima Galih lebih berat dari dua terdakwa lain yakni Pablo Benua dan Rey Utami.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved