Kabar Artis
Tio Pakusadewo Konsumsi Narkoba Lagi, Ditemukan Ganja 18 Gram dan Alat Hisap Sabu saat Penggeledahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan barang bukti yang ditemukan saat penangkapan aktor senior, Tio Pakusadewo.
Setelah dilakukan pemeriksaan singkat, Tio mengaku mengonsumsi narkoba sejak tahun 2018.
Sampai ditangkap, Tio diketahui masih memakai barang haram tersebut.

Kombes Pol Yusri menyampaikan, intensitas Tio membeli narkoba cukup sering.
Dalam satu bulan Tio bisa membeli sebanyak dua kali.
Dalam setiap pembelian, Tio memesan narkoba seberat 0,5 gram.
"Nah ini berulang lagi, dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan ini memakai sejak tahun 2018 sampai dengan saat ini," jelas Kombes Pol Yusri.
"Dia biasa membeli barang haram dalam satu bulan bisa dua kali."
"Yang setiap pembeliannya ini pasti 0,5 gram," imbuhnya.
Baca: 3 Artis Tertangkap, Tio Pakusadewo, Reza Alatas dan NS Diduga Terjerat Narkoba, Ini Kronologinya
Baca: Urine Tio Pakusadewo Positif Amfetamin dan Metamfetamin
Berdasarkan hasil pengakuan, Kombes Pol Yusri beranggapan Tio sudah alami ketergantungan.
Karena sudah mengonsumsi sejak dua tahun yang lalu hingga saat ini.
Diketahui ada dua jenis narkoba yang dikonsumsi oleh Tio, yakni jenis narkoba ganja dan juga sabu.
Untuk sabu, Kombes Pol Yusri menyampaikan Tio bisa mengonsumsi satu minggu sekali.
"Sepertinya yang bersangkutan sudah ketergantungan karena sudah makai sejak lama," ungkap Kombes Pol Yusri.
"Terus dia memang mengonsumsi ganja dan juga sabu, sabu dia bisa seminggu sekali," lanjutnya.
Sebelumnya, Tio diamankan oleh pihak kepolisian pada tahun 2017.