Rabu, 1 Oktober 2025

LMK KCI Bakal Distribusikan Royalti Kepada Pemilik Hak Cipta di Bidang Musik

Karya Cipta Indonesia (KCI) mulai hari Senin tanggal 6 April 2020 akan mendistribusikan royalti kepada para Pemilik Hak Cipta maupun ahli waris

Editor: Toni Bramantoro
dok pribadi
Dharma Oratmangun (Ketua Umum KCI) dan H.Enteng Tanamal (Ketua Badan Pembina KCI) 

Salam Musik Indonesia “Kita Semua Satu”.

Nama-nama pencipta lagu Legendaris yang tergabung dalam KCI diantaranya:

Ismail Marzuki, A.Riyanto, Barche Van Houten, Pance Pondaag, Obbie Messakh, Adriyadie, Tito Soemarsono, Ebiet G Ade, James F Sundah, Adi KLA, Eko Sakky dan lain lain.

Repertoar lagu-lagunya terus digunakan sehingga otomatis besaran Royaltinyapun cukup baik. Belum lagi komponen lagu2 daerah baik yg Pop maupun Tradisional yang merajai dunia musik pertunjukan serta industri pariwisata di berbagai daerah di Indonesia, seperti Rindig Bali, Campursari Jawa, Pop Batak, Ambon, Manado, NTT, Papua, Minang dan lain-lain.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved