Sabtu, 4 Oktober 2025

Kabar Artis

Setelah Bebas Bersyarat, Roro Fitria Ungkap Ingin Kembali ke Dunia Entertain: Saya Sangat Kangen

Aktris yang juga seorang DJ, Roro Fitria, mengungkapkan keinginannya untuk kembali ke dunia hiburan setelah dinyatakan bebas bersyarat.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Roro Fitria ditemui usai bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (2/4/2020). 

Berdasarkan surat keputusan yang diterima, ia dinyatakan bebas bersyarat pada Kamis.

Kebebasan Roro sebagai tindak lanjut dari peraturan yang telah diputuskan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Pihak Kemenkumham melakukan minimalisir penularan corona pada narapidana dengan membebaskan sekitar 30.000 orang.

Roro ditetapkan bebas bersayarat oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk meminimalisir penularan virus corona.
Roro Fitria ditetapkan bebas bersayarat oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk meminimalisir penularan virus corona. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Peraturan itu tercantum dalam Permenkumham Nomor 10 tahun 2020 mengenai Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.

Roro dibebaskan melalui program asimilasi di rumah.

Program terebut dimaksudkan agar para narapidana dapat melaksanakan masa pidana mereka di rumah masing-masing.

"Alhamdulillah, rasa syukur yang sangat mendalam saya panjatkan kehadiran Allah SWT," ucap Roro.

"Atas takdir dan ketetapannya hari ini, tanggal 2 April 2020 saya bebas."

"Berdasarkan Permenkumham Nomor 10 tahun 2020 berkenaan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19," tutur dia.

Baca: Tak seperti Roro Fitria, Saipul Jamil Batal Bebas untuk Cegah Covid-19, Dianggap Tak Penuhi Syarat

Baca: Pasien Positif Virus Corona di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Capai 143 Orang

"Napi yang sudah menerima SK dibebaskan dengan program asimilasi di rumah," imbuhnya.

Sebelum bebas, Roro menjelaskan proses yang diikuti untuk menjalankan program asimilasi di rumah.

Roro mengatakan dipanggil oleh pihak administrasi pada Rabu (1/4/2020) sore.

Kala itu ia dipanggil terkait kepengurusan berkas untuk mendapatkan kebebasan.

Kemudian diketahui berkas miliknya dinyatakan sudah lengkap.

Roro Fitria ditemui usai bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (2/4/2020).
Roro Fitria menjadi satu di antara 30.000 narapidana yang dibebaskan terkait pandemi corona. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sehingga nama Roro Fitira dapat terdaftar di dalam program asimilasi di rumah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved