Sabtu, 4 Oktober 2025

Kabar Artis

Roro Fitria Bebas Bersyarat, Bersyukur Bisa Jalani Program Asimilasi di Rumah

Artis tanah air, Roro Fitria ditetapkan bebas bersayarat oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk meminimalisir penularan virus corona.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Roro Fitria ditemui usai bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (2/4/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Artis tanah air, Roro Fitria, ditetapkan bebas bersayarat oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk meminimalisir penularan virus corona.

Hal tersebut diketahui dari video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (2/4/2020).

Ditemui di Rutan Pondok Bambu, Roro bersyukur atas kebebasannya.

Baca: Bebas dari Penjara, Roro Fitria Ungkap Perlakuan Tahanan Lain yang Membuatnya Menangis

Berdasarkan surat keputusan yang diterima, ia dinyatakan bebas bersyarat pada Kamis.

Kebebasan Roro sebagai tindak lanjut dari peraturan yang telah diputuskan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Pihak Kemenkumham melakukan minimalisir penularan corona pada narapidana dengan membebaskan sekitar 30.000 orang.

Artis tanah air, Roro Fitria ditetapkan bebas bersayarat oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk meminimalisir penularan virus corona.
Artis tanah air, Roro Fitria ditetapkan bebas bersayarat oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk meminimalisir penularan virus corona. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Peraturan itu tercantum dalam Permenkumham Nomor 10 tahun 2020 mengenai Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.

Roro dibebaskan melalui program asimilasi di rumah.

Program terebut dimaksudkan agar para narapidana dapat melaksanakan masa pidana mereka di rumah masing-masing.

"Alhamdulillah, rasa syukur yang sangat mendalam saya panjatkan kehadiran Allah SWT," ucap Roro.

"Atas takdir dan ketetapannya hari ini, tanggal 2 April 2020 saya bebas."

"Berdasarkan Permenkumham Nomor 10 tahun 2020 berkenaan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19," tutur dia.

Baca: UPDATE Corona Hari Ini, 3 April 2020: Jumlah Kasus Jerman Lampaui China, Capai 84.794

Baca: Hasil Rapid Test Andrea Dian Negatif Corona, Ganindra Bimo Berharap sang Istri Cepat Pulang

"Napi yang sudah menerima SK dibebaskan dengan program asimilasi di rumah," imbuhnya.

Sebelum bebas, Roro menjelaskan proses yang diikuti untuk menjalankan program asimilasi di rumah.

Roro mengatakan dipanggil oleh pihak administrasi pada Rabu (1/4/2020) sore.

Kala itu ia dipanggil terkait kepengurusan berkas untuk mendapatkan kebebasan.

Kemudian diketahui berkas miliknya dinyatakan sudah lengkap.

Sehingga nama Roro Fitira dapat terdaftar di dalam program asimilasi di rumah.

Roro Fitria ditemui usai bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (2/4/2020).
Roro Fitria ditemui usai bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (2/4/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Kemarin sore saya dipanggil di register untuk berkas-berkas saya," terang Roro.

"Dimana berkas saya sudah lengkap."

"Dinyatakan untuk bisa dimasukkan ke dalam program asimilasi di rumah," tambahnya.

Sebelum menghirup udara segar, Roro harus melalui beberapa prosedur.

Yakni seperti cap enam jari dan juga tiga jari.

Hal tersebut diperlukan untuk mendapatkan surat kebebasan dirinya.

Baca: Detri Warmanto Belum Kembali ke Rumah Meski Rapid Test Negatif dan Kondisi Paru-Paru Normal

Baca: Marak Penolakan Jenazah Korban Corona, MUI Menyesalkan dan Ingatkan Masyarakat soal Fatwa

Setelah memenuhi berbagai persyaratan, Roro bebas dari Rutan Pondok Bambu dan boleh kembali ke rumah.

Ketentuan yang sudah dipenuhi oleh Roro terkait kebebasannya kali ini adalah ia sudah menjalani masa hukuman hingga dua per tiganya.

"Sehingga pada hari ini setelah saya cap enam hari dan cap tiga jari untuk surat kebebasan saya," jelas Roro.

"Hari ini saya dinyatakan boleh pulang."

"Untuk ketentuannya adalah dua per tiga saya di tanggal 16 Mei 2020," ungkapnya.

Roro Fitria ditemui usai bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (2/4/2020).
Roro Fitria ungkap mendapatkan banyak hidayah selama berada di dalam tahanan. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Saat keluar dari rutan, Roro tampak mengenakan hijab dan juga pakaian panjang.

Roro menuturkan, selama menjalani masa tahanan, ia dapat lebih dekat dengan sang Pencipta.

Tak hanya itu, Roro juga menyampaikan hanya sang Pencipta yang mampu menguatkannya selama di penjara.

Selama di penjara, Roro mengaku selalu menjalankan salat lima waktu hingga bagian sunahnya.

Roro juga sering berpuasa saat berada di dalam tahanan.

Baca: Dalam 1x24 Jam, 1.169 Orang Meninggal di Amerika Akibat Corona

Baca: Ekspresi Raisa Saat Umumkan Konsernya Ditunda karena Virus Corona

"Banyak sekali, Alhamdulillah saya bisa menemukan Allah di dalam penjara," tutur Roro.

"Hanya Allah yang bisa menguatkan saya dengan ibadah-ibadah saya," tambahnya.

Sebelum masuk penjara, Roro mengaku hanya mengerti sedikit perihal agama yang dianutnya.

Namun, sejak berada di tahanan ia lebih sering mengikuti pengajian.

Roro menyebutkan, pengajian sering diselenggarakan di pagi hari dan diisi oleh ustaz maupun ustazah yang sesuai bidangnya.

"Dimana sebelumnya saya hanya mengetahui tentang agama, mungkin permukaannya," ungkap Roro.

"Sekarang semenjak saya di dalem setiap hari saya pengajian pagi dengan berbagai ustaz ustazah yang sangat capable," tandasnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved