Kabar Artis
Vanessa Angel Akui Dapat Xanax dari Mantan Pengacara, Pihak Kepolisian Sudah Kirim Surat Panggilan
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru akan meminta keterangan dari mantan pengacara Vanessa Angel terkait xanax.
TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru mengungkapkan akan meminta keterangan dari mantan pengacara Vanessa Angel terkait xanax.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (20/3/2020).
Baca: Vanessa Angel Beberkan Asal Xanax yang Dikonsumsi Bibi, Polisi Sebut dari Mantan Pengacara
Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Audie menuturkan masih terus melakukan pendalaman.
Sehingga soal kepemilikan xanax oleh Vanessa akan ditelusuri.
Istri dari Bibi Ardiansyah sendiri mengaku barang yang merupakan psikotropika jenis empat itu berasal dari mantan pengacaranya.

Kala itu, sang mantan pengacara membantu Vanessa dalam menuntaskan kasus prostitusi online di Jawa Timur.
Kombes Pol Audie kemudian menjelaskan, sudah mengirimkan surat pemanggilan pada mantan pengacara Vanessa.
Nantinya, mantan pengacara Vanessa akan dimintai klarifikasi soal kepemilikan xanax.
"Kita sudah mengirimkan undangan klarifikasi," terang Kombes Pol Audie.
Kemudian berdasarkan hasil urine Bibi yang dinyatakan positif, Kombes Pol Audie mengonsumsi xanax yang merupakan milik sang istri.
Baca: Status Suami Vanessa Angel dalam Kasus Narkoba Berubah, Bibi Ardiansyah Kini sebagai Pengguna
Baca: Bibi Ardiansyah Pakai Psikotropika Milik Vanessa Angel, Kepolisian: Justru Kemungkinan VA Ditahan
Kombes Pol Audie mengungkapkan, berdasarkan Undang Undang Nomor 5 tahun 1997 Bibi tidak bisa ditahan.
Sehingga untuk saat ini, suami Vanessa telah berubah statusnya.
Yakni sebagai pengguna saja.
Kombes Pol Audie menjelaskan, Bibi menggunakan xanax, psikotropika jenis empat milik sang istri.
Menurut penuturkan Kombes Pol Audie, yang akan ditahan dalam kasus ini adalah orang yang memiliki barang tersebut.