Vanessa Angel Terjerat Narkoba
Kenapa Suami Vanessa Angel Tak Ditahan Meski Positif Gunakan Narkoba? Ini Penjelasan Polisi
Vanessa Angel dan Bibi Adriansyah sama-sama berurusan dengan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vanessa Angel dan Bibi Adriansyah sama-sama berurusan dengan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hingga saat ini, pasangan suami istri tersebut masih berstatus sebagai saksi. Meski sebelumnya Bibi Ardiansyah dinyatakan positif menggunakan psikotropika setelah menjalani tes urine.
Saat dihubungi Tribunnews.com, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, hasil tes Bibi tak mempengaruhi statusnya sebagai saksi.
"Dua-duanya masih saksi," ucap Ronaldo saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (20/3/2020).
Baca: Ada Kemungkinan Vanessa Angel Ditahan karena Kepemilikan Xanax, Ini Kata Ayahandanya
Bibi masih berstatus sebagai saksi karena suami dari Vanessa Angel itu merupakan pengguna narkotika golongan IV.
"Karena begini, di UU Narkotika itu pengguna itu di pasal 59 tentang psikotropika kalau dia positif golongan I baru bisa dipidana," ujar Ronaldo.
"Nah psikotropika benzo itu golongan IV," lanjutnya.
Baca: Polisi Panggil Eks Pengacara Vanessa Angel Terkait Xanax
Baca: Atasi Gangguan Kecemasan Tanpa Obat, Bagaimana Caranya?
Sementara untuk Vanessa Angel saat ini masih berstatus sebagai saksi. Namun bukan tidak mungkin bintang ftv itu akan menjadi tersangka.
Sebab, 20 butir xanax yang menjadi barang bukti saat penahanan keduanya pada Senin (16/3/2020) adalah milik Vanessa Angel. Vanessa mengaku mendapatkan barang tersebut dari mantan kuasa hukumnya saat menangani kasusnya di Surabaya.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan, sebab dalam barang bukti 20 butir xanax, turut ditemukan resep dokter.