Kabar Artis
Vanessa Angel Ditangkap Bersama Suami dan Asisten, sang Ayah Ungkap Belum Diberi Tahu
Artis Vanessa Angel dan sang suami yakni Bibi Ardiansyah, diamankan oleh Polres Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.
TRIBUNNEWS.COM - Artis Vanessa Angel dan sang suami yakni Bibi Ardiansyah, diamankan oleh Polres Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.
Rupanya asisten Vanessa Angel juga diamankan dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, ketiganya ditangkap di kediaman Vanessa Angel.
"Yang diamankan laki-laki 30 tahun. Kedua, VA (Vanessa Angel) ini umur 25 tahun perempuan. Yang ketiga CL ini umur 23 tahun perempuan," ungkap Yusri, dikutip dari TribunJakarta.com, Selasa (17/3/2020).
Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Reaksi Ayah Vanessa Angel
Sementara itu, ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat mengaku mengetahui penangkapan tersebut dari wartawan.
Baca: Vanessa Angel dan Suami Ditangkap karena Narkoba, Sang Ayah Akui Belum Tahu: Saya Cari Info Dulu
Baca: Vanessa Angel dan Suami Diamankan di Sebuah Rumah di Jakarta Barat
Donny berujar, dirinya saat ini tengah berada di Pemalang, Jawa Tengah.
"Saya belum tahu, saya lagi di Pemalang," kata Doddy Sudrajat, dikutip dari Wartakotalive.com, Selasa.
"Baru tahu dari teman-teman media tadi pada nanyain," jelasnya.

Ia menyampaikan, mertua dan manajer dari Vanessa Angel belum menghubunginya.
"Manajer dan orang tua Bibi belum kasih tahu saya."
"Coba nanti saya cari info dulu ya," kata Doddy.
Polisi Temukan Barang Bukti
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan, barang bukti yang diamankan yakni sebanyak 20 butir pil psikotropika.
Baca: Sedang Hamil Muda, Vanessa Angel Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba, Wirang : Baru Aja Berfirasat
Baca: Vanessa Angel Ditangkap, Polisi Temukan 20 Butir Psikotropika
Barang bukti tersebut diamankan saat polisi menangkap Vanessa Angel dan dua orang lainnya di kediaman Vanessa.
"VA dan CL perempuan. VA adalah publik figur."
"Ini masih didalami lagi oleh penyidik Polres Jakarta Barat," jelas Yusri Yunus, dikutip dari Wartakotalive.com.

Ia menyampaikan, Vanessa harus menjalani pemeriksaan urine atau darah untuk mengetahui kandungan obat terlarang di tubuhnya.
Sampai saat ini, Vanessa Angel dan dua orang lainnya diperiksa di Polres Jakarta Barat.
"Belum bisa dipastikan apakah mereka positif atau negatif narkoba."
"Kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan urine atau darah terhadap ketiganya," ungkap Yusri.
Baca: Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Diamankan karena Dugaan Narkoba, Ini Penjelasan Polisi
Baca: Sedang Hamil, Vanessa Angel & Suami Ditangkap Terkait Narkoba, Ini Barang Bukti yang Diamankan
Sebelumnya, Kepala Polres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru membenarkan penangkapan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
"(Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah) Benar ditangkap," kata Audie Latuheru dihubungi wartawan, Selasa siang.
Sejauh ini belum diperoleh informasi lanjutan terkait penangkapan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
"Belum ada keterangan lanjut ya," ujar Audie.

Diketahui, Vanessa Angel sebelumnya dijatuhi hukuman selama 5 bulan penjara atas kasus prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur, pada Januari 2019 lalu.
Vanessa Angel dan artis berinisial AV digerebek di kamar hotel bersama pria bukan pasangan sah di sebuah kamar hotel di Surabaya, Jawa Timur.
Baca: Polisi Temukan 20 Butir Psikotropika, Vanessa Angel Masih Diperiksa
Baca: Sebelum Vanessa Angel dan Suami Diamankan Terkait Narkoba, Keduanya Sempat Kerja Bareng
Keduanya langsung dibawa ke Polda Jatim untuk dimintai keterangan.
Kasus ini masuk dalam pelanggaran UU ITE dan prostitusi online.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau/Bayu Indra Permana) (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)