Kamis, 2 Oktober 2025

Vanessa Angel Terjerat Narkoba

Tak Hanya Bersama Suaminya, Vanessa Angel Ditangkap dengan Seorang Perempuan

Polres Jakarta Barat menangkap artis peran Vanessa Angel. Ia tak sendiri, tapi bersama suami dan seorang prempuan.

Penulis: Anita K Wardhani
Instagram Bibi Ardiansyah dan Instagram Vanessa Angel
Tetap Nikahi Meski Pernah Terseret Prostitusi, Ini yang Buat Bibi Ardiansyah Mencintai Vanessa Angel 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Barat menangkap artis peran Vanessa Angel.

Tidak sendiri, Vanessa Angel diamankan bersama suaminya, Bibi Ardiansyah.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru.

"Baik, iya benar (Vanessa dan suami). (Vanessa ditangkap) bersama seorang pria dan seorang wanita," kata Audie dikutip Tribunnews.com dari  Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (17/3/2020).

Ada dugaan penangkapan tersebut terkait penyalahgunaan narkoba.

Namun, Audie tidak memberikan keterangan lebih lanjut perihal itu.

Vanessa Angel mengenang awal tahun 2019 saat dirinya ditangkap atas kasus dugaan prostitusi online
Vanessa Angel mengenang awal tahun 2019 saat dirinya ditangkap atas kasus dugaan prostitusi online (kolase Instagram @vanessaangelofficial)

Hidup di Penjara Kedua Kali

Jika benar terbukti terseret kasus narkoba, maka ini kedua kalinya Vanessa Angel bakal hidup di penjara.

Pada awal 2019 lalu, Vanessa Angel juga terlibat kasus prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur.

Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar 12.30 WIB pada Sabtu (5/1/2019), menangkap Vanessa dan rekannya sesama artis di dua hotel berbeda.

Vanessa Angel dan artis berinisial AV digerebek di kamar hotel bersama pria bukan pasangan sah di sebuah kamar hotel di Surabaya, Jawa Timur.

Setelah digrebek, keduanya langsung dibawa ke Polda Jatim untuk dimintai keterangan.

Kasus ini masuk dalam pelanggaran UU ITE dan prostitusi online yang menjerat nama Vanessa Angel telah bermuara pada putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Vanessa Angel telah menjalani sidang putusan atas kasus yang menjeratnya pada Rabu (26/6/2019).

Dia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 5 bulan penjara.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved