Putusan Cerai Vicky Prasetyo dan Angel Diumumkan Via e-Court PA Jakarta Selatan
Angel Lelga dan Vicky Prasetyo sudah sepakat bahwa rumahtangga mereka tak bisa lagi dipertahankan. Hal itu juga ditegaskan dari keterangan saksi.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Perceraian Vicky Prasetyo dan Angel Lelga tak lama lagi bakal diputuskan oleh hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sebab, Angel Lelga dan Vicky Prasetyo sudah sepakat bahwa rumahtangga mereka tak bisa lagi dipertahankan. Hal itu juga ditegaskan dari keterangan saksi.
Demikian terungkap dalam sidang perceraian yang berlangsung hari ini, Senin (16/3/2020).
Angel Lelga dan Vicky Prasetyo absen di sidang tersebut. Keduanya diwakili kuasa hukum masing-masing. Adapun agenda sidang adalah mendengar keterangan saksi.
Baca: Digerebek Polisi Terkait Narkoba, Ririn Ekawati Merasa Berada di Waktu dan Tempat yang Salah
Baca: Klarifikasi WHO Terkait Mitos Virus Corona: Cuaca Panas Tak Bisa Cegah Penyebarannya
Kuasa hukum Angel Lelga, Didik Sumariyanto menyebutkan pihaknya membawa dua saksi dan bukti ke persidangan.
"Saksinya itu adalah teman dari Angel dan Vicky yang memberikan kesaksian didalam sidang tadi," kata Didik Sumariyanto usai sidang.
Baca: Vicky Prasetyo dan Angel Lelga Sepakat Cerai
Didik menambahkan kalau kedua saksi ini mengetahui betul biduk rumah tangga Angel dan Vicky yang berlangsung sejak tahun 2018 silam.
"Keterangan saksi soal pernikahan Angel dan Vicky yang selalu ada perselisihan. Konteksnya adalah rumah tangga ini sulit dipersatukan kembali," ucapnya.
Didik mengatakan Angel Lelga tak memberikan pesan apa-apa kepadanya terkait sidang cerainya kali ini. Sebab, Angel sudah menyerahkan sepenuhnya masalah sidang cerai kepadanya.
"Mbak Angel sudah dihadirkan dalam mediasi. Jadi dia tidak perlu hadir lagi. Nanti setelah putusan yang akan ditayangkan lewat e-court (online), pihak Mbak Angel akan melakukan jumpa pers pastinya. Jadi tunggu aja," ujar Didik Sumariyanto.
Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi menggugurkan permohonan talak Vicky Prasetyo kepada Angel Lelga medio 15 Oktober 2019.
Baca: Pemprov Sumbar Berikan Alasan Tempat Wisata Tetap Buka, Meski Merebaknya Virus Corona