Minggu, 5 Oktober 2025

Kabar Artis

Pihak Fairuz Soal Pablo Benua Keluar Tahanan: Sebaiknya Izin yang Ia Dapatkan Tidak untuk Hal Lain

Kuasa hukum Fairuz A Rafiq, Minola Sebayang akhirnya memberikan tanggapan perihal Pablo Benua yang dapat keluar dari tahanan beberapa waktu lalu.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
KOMPAS.com/Revi C Rantung/TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Fairuz A Rafiq, Pablo Benua dan Rey Utami hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020) 

Kemudian, ada anggota keluarga terdekat dari tahanan yang tengah mengalami sakit keras.

Minola mengatakan, mungkin Pablo menggunakan poin hal luar biasa untuk izin dapat keluar tahanan.

Diketahui, Pablo memang izin untuk keluar dari rumah tahanan untuk menjenguk sang ibu yang tengah dirawat di rumah sakit.

Untuk dapat keluar tahanan, ada beberapa syarat administrasi yang harus dilengkapi oleh Pablo.

Yakni seperti surat permohonan, surat pernyataan, serta identitas diri.

Minola menyampaikan, pihak Pablo juga sudah mengikuti prosedur dengan baik dan benar.

Baca: Tersebar Foto Pablo Benua Diduga Pelesiran, Fairuz A Rafiq: Saya Tidak Dendam!

Baca: Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian Kaget Pablo Benua Bisa Berada di Luar Tahanan, Kok Ada di Mall?

"Jadi hal-hal yang luar biasa ini tentu jika ada kematian yang dialami oleh keluarga tahanan," jelas Minola.

"Terus kemudian ada sakit keras yang dialami oleh keluarga terdekat dari tahanan."

"Hal luar biasa inilah yang mungkin yang dipakai oleh Pablo ketika mengajukan permohonan izin untuk membesuk orangtuanya yang sedang sakit keras," ucap dia.

"Jadi ada syarat administrasi yang harus dilakukan, seperti surat permohonan, KTP, KK, pernyataan secara tertulis mungkin telah dilakukan secara prosedural," tambahnya.

Pablo berhasil mendapatkan izin karena memang telah diatur oleh peraturan.

Fairuz A Rafiq, Sonny Septian dan kuasa hukumnya, Minola Sebayang saat ditemui di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2020).
Fairuz A Rafiq, Sonny Septian dan kuasa hukumnya, Minola Sebayang saat ditemui di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2020) . (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Kemudian, majelis hakin memberikan izin pada suami Rey Utami ini.

Meski demikian, Pablo diperbolehkan keluar tahanan dengan pengawalan dari pihak terkait.

Hingga akhirnya Pablo dapat bertemu dengan sang ibu yang disebutkan tengah sakit keras.

Namun, bukan itu yang menjadi persoalan dari pihak Fairuz.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved