Minggu, 5 Oktober 2025

Siap Bongkar Kelakuan Dipo Latief yang Bikin Malu, Nikita Mirzani: Mungkin Harus Beli Jantung Kedua

Hakim memutuskan menolak seluruh eksepsi Nikita Mirzani, terdakwa kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Sidang pun berlanjut.

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Nikira Mirzani dan Fitri Salhuteru saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim memutuskan menolak seluruh eksepsi Nikita Mirzani, terdakwa kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Nikita Mirzani siap melanjutkan sidang. Bahkan ia memperingatkan Dipo Latief.

"Ya berarti pihak sana siap-siap saja, sudah siap malu. Sudah enggak ada malu juga kali. Mungkin harus beli jantung kedua," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020).

"Karena kalau sudah begini, enggak ada yang diumpet-umpetin lagi, semuanya sebisa mungkin Niki bongkar sebongkar-sebongkarnya," lanjutnya.

Baca: Catherine Wilson Merasakan Serunya Cari Pasangan di Aplikasi Kencan

Baca: Eksepsi Ditolak, Hakim Lanjutkan Kasus Penganiayaan yang Jerat Nikita Mirzani sebagai Terdakwa

Dengan ditolaknya eksepsi Nikita Mirzani, sidang akan dilanjutkan dengan pemanggilan saksi dari jaksa penuntut umum.

Meski begitu Nikita sudah mempersiapkan beberapa saksi yang akan meringankan hukumannya. Saksi tersebut dikatakan Nikita bukanlah saksi palsu.

Baca: Ungkap Perasaannya Saat Dicemooh sebagai Pelakor, Jennifer Dunn Berhasil Hindari Stres

"Saksi adalah berapa banyak juga tahu. Ya yang jelas saksi Niki bukan saksi palsu, orang yang tahu kejadian, orang yang tahu Niki cari uang," katanya.

Majelis hakim memutuskan untuk meminta jaksa penuntut umum melanjutkan perkara Nikita Mirzani. Usai eksepsi yang sempat ia sampaikan ditolak JPU dan majelis hakim.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved