Sabtu, 4 Oktober 2025

Suami Karen Pooroe tersangka

Suami Karen Pooroe Tersangka, Benarkah Tudingan Karen Idol & Keluarga kepada Arya?

Karen Idol dan keluarga menyebut kematian Zefania tak wajar, tuding sang suami Arya bertanggungjawab

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Proses autopsi Zefania Carina (6), putri semata wayang penyanyi Karen Pooroe dan Arya Satria Claproth sudah rampung selama 90 menit di TPU Tanah Kusir, Bintaro, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020). 

Masih mengutip dari Kompas.com, saat ini kata Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya kepolisian belum menahan Arya.

Polrestabes Bandung akan memanggil Arya terlebih dahulu untuk pemeriksaan lebih lanjut berkait penetapan status tersangka tersebut.

"Belum (ditahan), baru akan dibuatkan suratnya, untuk dipanggil," ujar Ulung.

Ketika ditanya kapan Arya akan dipanggil kembali oleh pihak kepolisian untuk pendalaman kasus, Ulung belum bisa memastikan.

"Surat pemanggilan, nanti dari penyidik yang tahu kapan dipanggil," ujarnya.

Polisi menjerat Arya dengan Pasal 45 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Ancaman hukuman selama empat bulan penjara.

Adapun, Zefania meninggal diduga jatuh dari balkon lantai enam apartemen Arya sekira pukul 21.30 WIB pada Jumat (7/2/2020).

Zefania telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2020).

(Tribunnews.com/Chrysnha/TribunStyle.com/Kompas.com/Melvina Tionardus, Andika Aditia,Baharudin Al Farisi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved