Minggu, 5 Oktober 2025

Penghinaan di Media Sosial

Beredar Foto Pablo Benua Keluar Tahanan, Makan di Restoran,Benarkah? Ini Klarifikasi Suami Rey Utami

Dunia maya sempat dihebohkan dengan beredarnya foto terdakwa kasus ikan asin, Pablo Benua berada di luar tahanan. Benarkah?

TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Penampilan Pablo Benua dan Rey Utami saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senij (27/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dunia maya sempat dihebohkan dengan beredarnya foto terdakwa kasus ikan asin, Pablo Benua berada di luar tahanan. Benarkah?

Suami Rey Utami ini memberikan pun mengklarifikasinya.

Sebelumnya, fot Pablo Benuar berada di sebuah restoran di kawasan Sentul disebarkan oleh sebuah portal berita online.

Pablo Benua menjelaskan bahwa saat itu dirinya baru saja membesuk orangtuanya yang sedang sakit.

“Jadi itu ceritanya saya meminta izin ke hakim karena orangtua saya itu sakit keras dirawat di rumah sakit," kata Pablo Benua ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (9/3/2020).

Setelah itu ia mampir ke sebuah cafe untuk berbuka puasa.

Baca: Sahabat Ungkap Teka Teki Asmara Zaska Gotik dengan Pengusaha Muda di Balikpapan, 'Dekat Orang Soleh'

Baca: Azriel Cerita Anang Pernah Jual Koleksi Jam Mewah untuk Biaya Hidup: Dihargai Berapa Saja Diambil

Persidangan kasus ujaran ikan asin terdakwa Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar di PN Jakart Selatan, Senin (24/2/2020).
Persidangan kasus ujaran ikan asin terdakwa Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar di PN Jakart Selatan, Senin (24/2/2020). (Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)

"Nah pada saat itu saya juga sedang puasa, buka puasa lah saya di sana (cafe) gitu loh. Dan saya ini kan sedang menjalani puasa Rajab ya untuk mendoakan supaya ibu saya segera diberikan kesembuhan begitu,” kata Pablo menambahkan.

Keluarnya Pablo Benua ini tentu menjadi pertanyaan, karena seharusnya berada di dalam tahanan Polda Metro Jaya karena terseret kasus pencemaran nama baik Fairuz A Rafiq.

Pablo Benua sampai saat ini statusnya masih terdakwa yang ditahan dan masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama sang istri Rey Utami dan Galih Ginanjar, mantan suami Fairuz A Rafiq.

Baca: Ririn Ekawati Kembali ke Polres Jakarta Barat setelah Tes Rambut dan Darah di BNN, Minim Bicara

Baca: Fakta tentang Xanax, Jenis Psikotropika yang Ditemukan di Rumah Ririn Ekawati Saat Penggeledahan

Kolase foto Rey Utami, Pablo Benua, dan Fairuz A Rafiq
Kolase foto Rey Utami, Pablo Benua, dan Fairuz A Rafiq (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA, Instagram @fairuzarafiq)

Pablo Benua menegaskan bahwa saat itu dirinya berada dalam pengawasan pihak kepolisian.

Pablo Benua juga mengatakan ia sudah mendapat izin resmi dari kepolisian agar ia bisa pergi untuk membesuk orangtuanya.

“Iya itu resmi bahkan saya dikawal kok ada pihak kepolisian, dari kejaksaan juga mengawal saya,” kata Pablo.

Pablo Benua dan Rey Utami menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). Pablo Benua bersama Rey Utami dan Galih Ginanjar didakwa melakukan pencemaran nama baik Fairuz A Rafiq di media sosial dan dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta pasal 310 dan pasal 311 KUHP dengan ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara. Tribunnews/Herudin
Pablo Benua dan Rey Utami menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). Pablo Benua bersama Rey Utami dan Galih Ginanjar didakwa melakukan pencemaran nama baik Fairuz A Rafiq di media sosial dan dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta pasal 310 dan pasal 311 KUHP dengan ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Penjelasan Kuasa Hukum
Rihat Hutabarat, selaku kuasa hukum Pablo, juga membenarkan apa yang disampaikan oleh kliennya.

“Iya itu karena klien kami memberikan keterangan bahwa ibunya sakit keras," kata Rihat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved