Eksepsinya Ditolak Jaksa, Nikita Mirzani Enggak Kaget dan Siap Lanjutkan Sidang Kasus Penganiayaan
Sebagai sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru juga tak ada kekecewaan atas tanggapan jaksa penuntut umum.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eksepsi yang diajukan Nikita Mirzani pekan lalu dalam kasus penganiayaan terhadap Dipo Latief, yang membuatnya duduk di kursi terdakwa, ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum.
Usai persidangan, Nikita Mirzani mengaku tak ada rasa kecewa sama sekali.
Ia siap melanjutkan persidangan yang akan kembali digelar pada hari Kamis (12/3/2020) esok.
"Enggak, enggak kecewa, enggak kaget. Memang harus dilanjutkan," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).
Baca: Pengakuan Ririn Ekawati kepada Teman-temannya di Grup WhatsApp Soal Happy Five
Baca: Miss Universe 2019 Zozibini Tunzi Beberkan Rutinitasnya Merawat Kesehatan Kulit
Sebagai sahabat, Fitri Salhuteru juga tak ada kekecewaan atas tanggapan jaksa penuntut umum.
Menurutnya, JPU memiliki hak untuk menyampaikan penolakan.
"Untuk diterima atau enggaknya putusannya kan hari Kamis," ujar Fitri
"Cuma tadi hak JPU untuk jawab eksepsinya Niki," bebernya.
Baca: Terseret Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Tyas Mirasih dan Gisel Anggap sebagai Pelajaran
Pekan lalu Nikita Mirzani menyampaikan eksepsi karena merasa tak melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan padanya.
Nikita juga sempat menangis ketika menceritakan anak dari mantan suaminya Dipo Latief.
Tangis Niki pecah karena teringat masa dirinya harus jalani pemeriksaan saat tengah mengandung.