Ririn Ekawati Diperiksa Polisi
Ditemukan Psikotropika di Rumah Ririn Ekawati, Polisi Juga Amankan 37 Pil Happy Five dari Pemasok
Artis peran Ririn Ekawati ditetapkan sebagai saksi, setelah hasil pemeriksaan urine miliknya dinyatakan negatif narkoba.
TRIBUNNEWS.COM - Artis peran Ririn Ekawati ditetapkan sebagai saksi, setelah hasil pemeriksaan urine miliknya dinyatakan negatif narkoba.
Asisten berinisial ITY dan teman berinisial DN yang diamankan bersama Ririn Ekawati, kini ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo menyampaikan, polisi mengamankan ketiganya di lobi apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (7/3/2020) pukul 23.00 WIB.
Ia menyampaikan, saat polisi memeriksa rumah Ririn Ekawati, polisi menemukan jenis obat yang disebut milik almarhum suami.
"Setelah dilakukan penggeledahan di rumah RE, kami menemukan psikotropika jenis xanax," ujar Ronaldo, dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (9/3/2020).
Baca: KRONOLOGI Penangkapan Ririn Ekawati Terkait Kasus Narkoba, Ditemukan Psikotropika Golongan Empat
Baca: Asisten Beri Ririn Ekawati Setengah Pil Happy Five, Polisi Duga Dikonsumsi 3 Hari sebelum Ditangkap
Menurut Ririn, xanax tersebut milik Ferry Wijaya yang meninggal pada 2017 silam.
Pihaknya kini melakukan pemeriksaan lanjutan pada Ririn Ekawati, untuk mengetahui kandungan obat terlarang.
"Kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan membawa RE ke Lido, Jawa Barat, untuk tes rambut," jelas Ronaldo.

37 Pil Happy Five
Sementara itu, Kanit 1 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Oktora mengatakan, DN merupakan pemasok kepada asisten Ririn Ekawati.
Setelah dilakukan pengejaran, DN ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Gandaria, Kebayoran Baru, Jakarta Barat.
"Di situ ditemukan 37 butir pil happy five. Sampai hari ini tim terus lakukan pendalaman terkait kasus ini dan kami terus kembangkan dari mana asal barang-barang itu," ujar Arif di Polres Metro Jakarta Barat, Senin, dikutip dari Wartakotalive.com.
Baca: 5 Fakta Penangkapan Ririn Ekawati Terkait Kasus Narkoba, Hasil Tes Negatif, Disebut Ikut Konsumsi
Baca: Geledah Rumah Ririn Ekawati, Polisi Temukan Bukti Psikotropika Jenis Ini dan Obat Almarhum Suami
Sebanyak 37 butir pil happy five itu ditemukan polisi di sebuah tas milik DN.
Asisten dan pemasok tersebut dikenakan pasal 60 dan pasal 62 UU Psikotropika.
Keduanya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Ririn Ekawati Dibawa ke BNN Lido
Ririn Ekawati dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat, untuk menjalani pemeriksaan rambut dan darah.
Hal tersebut menindaklanjuti dari pemeriksaan urine Ririn Ekawati yang sebelumnya diketahui negatif.
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar menyebut, asisten yang positif happy five mengungkapkan, Ririn Ekawati menerima setengah pil.
Baca: Kronologi Lengkap Penangkapan Ririn Ekawati: Polisi Temukan 1 Barang Bukti Lagi di Rumah sang Artis
Baca: Belum Usai, Meski Hasil Tes Urine Negatif Narkoba, Ririn Ekawati Harus Tetap Lakukan 2 Tes Lain
Sehingga, polisi menduga urine Ririn negatif karena mengonsumsi dengan kadar yang sedikit.
"Supaya pemeriksaan ini transparan karena dari salah satu keterangan saudara ITY, setengah butir diberikan kepada RE."
"Tapi dalam pemeriksaan urine hasilnya negatif, mungkin kadarnya kecil atau yang lain-lain," kata Ronaldo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (9/3/2020), dikutip dari TribunJakarta.com.
"Untuk memastikan benar atau tidak kami lakukan uji yang lain," tegas Ronaldo.

Ronaldo menyatakan, Ririn mengonsumsi setengah pil happy five tersebut, beberapa hari sebelum diamankan oleh Polres Jakarta Barat.
"Dua tiga hari sebelum diamankan," katanya, dikutip dari Kompas.com, Senin.
Ia membenarkan, asisten Ririn memberikan setengah pil happy five tersebut.
Baca: Pemasok Narkoba ke Asisten Ririn Ekawati Ikut Edarkan ke Artis Lain? Ini Jawaban Polisi
Baca: Ririn Ekawati Jalani Pemeriksaan Rambut & Darah di BNN, Asisten dan Rekan Ditetapkan jadi Tersangka
Namun, pihaknya akan memastikan apakah Ririn Ekawati mengetahui jenis obat tersebut sebelumnya.
"Masih dalam pengembangan," ujarnya.
Ronaldo berujar, Ririn sebelumnya membantah mengonsumsi happy five.
"Ini masih kita dalami kalau dalam pengakuan RE mengaku tidak menggunakan," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra) (Wartakotalive/Arie Puji Waluyo/Desy Selviany) (Kompas.com/Melvina Tionardus)