Senin, 29 September 2025

Mantan Pacar Ketemuan, Yuni Shara Terima Tawaran Raffi Ahmad dan Singgung Nama Nagita Slavina

Raffi Ahmad bertemu Yuni Shara, sang mantan pacar di acara Baru Empat Mata di Trans 7.

Editor: Willem Jonata
Instagram/@yunishara36
Raffi Ahmad bertemu dengan Yuni Shara 

TRIBUNNEWS.COM - Raffi Ahmad pernah menjalin asmara dengan Yuni Shara dan hubungan mereka sudah lama berakhir.

Raffi Ahmad dan Yuni Shara kemudian menjalani hidup masing-masing.

Raffi kemudian membina rumah tangga dengan Nagita Slavina. Pernikahan mereka dikaruniai seorang anak bernama Rafathar.

Apa jadinya kalau Raffi dan Yuni Shara bertemu. Jawabannya ada di acara Baru Empat Mata di Trans 7.

Suami Nagita Slavina itu tampak akrab hingga ajak Yuni berkolaborasi.

Baca: Gisel dan Tyas Mirasih Penuhi Panggilan Polda Jatim Terkait Kasus Pembobolan Kartu Kredit

Raffi Ahmd tak menyia-nyiakan momentum tersebut untuk  berkolaborasi dengan mantan pacarnya itu. Selanjutnya diunggah di Instagran Story, Kamis (5/3/2020) malam.

Pedangdut Kristina, yang berada di sebelah Yuni Shara ikut nimbrung seperti terlihat di Instagram Story Raffi Ahmad.

Kristina terus menggoda mantan pasangan kekasih itu.

Baca: Gosipnya Punya Hubungan Spesial dengan Tukul, Pedangdut Meggy Diaz Buka Suara Soal Rencana Menikah

"Asyik lho. Senang banget Raffi," goda Kristina, seperti dikutip Tribun Pontianak.

Raffi dan Yuni kemudian menghadap kamera dan menjelaskan pertemuan mereka tak disengaja itu.

"Mbak Yuni tapping Baru Empat Mata, kalau saya yang live-nya. Sehat-sehat Mbak Yuni?" ujar Raffi Ahmad menjelaskan program yang dibawakan oleh Tukul Arwana itu.

Mendengar sapaan dengan panggilan 'Mbak' itu, Kristina langsung menggoda Rffi Ahmad.

"Cieee sekarang panggil Mbak, tadi sama aku Wahyu Setyaningbudi," timpal Kristina diikuti tertawa malu-malu dari Raffi dan Yuni,

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan