Kabar Artis
FAKTA Pelaku yang Ancam Syifa Hadju: Dugaan Gangguan Kejiwaan hingga Pesan yang Tak Dibalas
Polisi berhasil mengamankan pria berinisial HA (25) yang diduga melakukan ancaman terhadap artis peran Syifa Hadju.
TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan pria berinisial HA (25) yang diduga melakukan ancaman terhadap artis peran Syifa Hadju.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube KH Infotaiment, Senin (2/3/2020).
Pelaku berhasil diamankan di kediamannya yang berada di kawasan Karanganyar, Jawa Tengah pada Minggu (1/2/2020).

"Dari tim kita yang melakukan penyidikan sejak laporan ini kita terima memang langsung kita mencari siapa akun-akun yang memberikan ancaman kepada saudari Syifa Hadju," terang Muharram.
"Kita sudah menemukan identitas, tepatnya kemarin kita lakukan penangkapan dan hari ini sudah kita amankan dan sudah dibawa ke Polres Tangerang Selatan," ujarnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.
"Untuk saat ini kami masih mendalami, satu diduga pelaku, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif."
"Kita minta keterangan terkait kejadian ancaman ini, untuk jenis kelamin laki-laki (pelaku) ya," ungkap Muharram.
Muharram mengatakan, awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya tersebut.
Namun setelah dilakukan interogasi akhirnya yang bersangkutan mengakuinya.
"Untuk awalnya memang tidak mengakui ya, cuma setelah kita interogasi lebih mendalam akhirnya yang bersangkutan memang secara tidak langsung mengakui," paparnya.
Baca: Pria yang Ancam Culik dan Perkosa Syifa Hadju Berhasil Diamankan Polisi di Jawa Tengah
Baca: Diancam Akan Diperkosa, Syifa Hadju Ketakutan hingga Takut Bertemu Orang Tak Dikenal
"Walaupun sampai saat ini kita masih mendalami lagi untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan ini melakukan tindak pidana tersebut," tambahnya.
Selain itu, Muharram mengatakan, berdasarkan informasi yang ia dapatkan, bahwa terduga pelaku sedikit mengidap gangguan kejiwaan.
Namun, untuk kebenaran dari informasi tersebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Ada informasi yang bersangkutan ini mengalami sedikit gangguan kejiwaan cuma memang kita harus dalami lagi."
"Karena memang saat kemarin diinterogasi yang bersangkutan diajak bicara pun sebenarnya dikategorikan bisa diajak bicara," terangnya.
Ia mengatakan, jika ada gangguan kejiwaan atau mengarah ke sana, pihaknya akan melakukan pemeriksaan.
Namun, jika tidak mengarah ke sana maka tidak perlu dilakukan pemeriksaan kejiwaan.
Diketahui, pria berusia 24 tahun tersebut merupakan fans Syifa.
"Manurut keterangan dari yang bersangkutan pelaku ini salah satu fans," kata dia
Baca: Merasa Ketakutan karena Terus Menerima Ancaman, Syifa Hadju Putuskan Lapor Polisi
Mengutip dari Kompas.com, Muharram mengatakan motif tersangka mengancam akan menculik dan memperkosa karena kesal pesan yang dikirim melalui akun Instagram @hafiedz_abdurahman95 tak dibalas korban.
"Pesan sama Syifa belum balas, kecewa dan emosi, meluapkan dengan ancaman, dengan ancaman dan kata-kata yang menjerumus dengan asusila," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Syifa Hadju mengaku mendapat ancaman melalui direct message di akun Instagram pribadinya.
Syifa mengatakan, kejadian tersebut sudah terjadi sejak beberapa bulan lalu.
Namun, semakin ke sini, teror yang ia terima semakin serius dan membuatnya takut.
"Makin lama ancamannya makin parah dan enggak cuma ke aku doang sampai ke ibu aku, asisten aku," kata Syifa sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Termasuk juga kontak yang ada di akun Instagram Syifa turut menjadi sasaran.
Syifa sudah berusaha mencegah ancaman tersebut dengan memblokir akun pelaku yang menerornya.
Tetapi pelaku tak jera dan tetap meneror diduga dengan akun lain.
"Aku juga malas sebenarnya kayak enggak penting, enggak penting."
"Cuma karena ini ancamannya sudah terlalu parah buat aku, makanya aku ngelapor," terang Syifa.
Setelah berbulan-bulan, Syifa kemudian memutuskan untuk melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolres Tangerang Selatan, Kawasan Serpong, Jumat (28/2/2020).
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi/Rintan Puspita Sari)