Falcon Berseteru dengan Jefri Nichol Terkait Wanprestasi, Ia Digugat Sebanyak Rp 4,1 Miliar
Pemeran Dear Nathan tersebut digugat pada Jumat (21/2/2020) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan melanggar kontrak kerja.
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Aktor pemain film Jefri Nichol dikabarkan mendapat gugatan dari sebuah rumah produksi, Falcon Pictures.
Berita tentang penggugatan yang dilakukan oleh PH itu rupanya marak dibicarakan di berbagai media sosial.
Dikabarkan, Jefri Nichol digugat oleh Falcon Pictures terkait kasus wanprestasi dengan nilai gugatan Rp 4,2 miliar.
Pemeran Dear Nathan tersebut digugat pada Jumat (21/2/2020) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan melanggar kontrak kerja.
Kuasa hukum Falcon Pictures, Susy Tan, nampak enggan membeberkan kontrak kerja yang dilanggar oleh Jefri Nichol itu.

Ia juga menambahkan akan memberikan keterangan setelah persidangan digelar.
"Gini, gugatan tersebut belum juga disampaikan kepada para pihak. Enggak etis jika saya berkomentar. Jadi nanti saja kalau sudah sidang pertama ya," kata Susy Tan seperti yang dikutip dari Kompas.com, Rabu (26/2/2020).