Selasa, 30 September 2025

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Lucinta Luna Terjerat Kasus Narkoba, Mantan Deputi BNN Sebut Kekasih Abash telah Kecanduan

Brigjend Pol (purn) Siswandi mengungkapkan Lucinta Luna telah alami kecanduan mengonsumsi obat-obatan terlarang, bukan sekedar ketergantungan.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ifa Nabila
Instagram @lucintaluna
Kolase foto Lucinta Luna 

"Itu namanya kecanduan, apapun," imbuhnya.

Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut Siswandi juga memberikan saran untuk Lucinta.

Lucinta Luna meminta maaf kepada publik saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/02/2020).
Lucinta Luna meminta maaf kepada publik saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/02/2020). (Youtube KH INFOTAINMENT)

Siswandi menuturkan pihak Lucinta sempat meminta penangguhan penahanan.

Diketahui setelah dilakukan penangkapan, kini Lucinta tengah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Lucinta akhirnya ditahan dalam sel khusus.

Namun Siswandi mengatakan seharusnya Lucinta tidak meminta hal itu.

Lucinta disarankan oleh Siswandi untuk meminta agar dilakukan rehabilitasi.

Baca: Lucinta Luna Disebut Alami Depresi, Abash Benarkan Kondisi Emosional sang Kekasih Kurang Stabil

Baca: Pengacara Tunjukkan Video Saat Lucinta Luna Tak Minum Obat Penenang: Kasihan, Dia Sebenarnya Korban

"Saya mendengarkan ingin minta ditangguhkan, harusnya jangan ditangguhkan," terang Siswandi.

"Seharusnya minta dia supaya tahanannya tidak di rutan Polda Metro, tapi untuk direhabilitasi," lanjutnya.

Siswandi menerangkan, apabila Lucinta direhabilitasi proses penegakan hukum akan tetap berjalan.

Hal tersebut dikarenakan orang yang telah terjerat narkoba sudah masuk ke dalam pelanggaran.

Siswandi menyampaikan, dalam pelanggaran itu status Lucinta juga harus diperhatikan.

Apakah Lucinta hanya menjadi korban dan melakukan penyalahgunaan narkoba.

Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Atau justru menjadi kurir hingga bandar obat terlarang tersebut.

Meski demikian, Siswandi menuturkan seseorang yang sudah mengonsumsi narkoba akan terus alami ketergantungan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan