Sabtu, 4 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

UPDATE Kasus Nikita Mirzani: Bantah Jadikan sang Anak Tameng hingga Kondisi Selama di Penjara

Artis Nikita Mirzani diserahkan ke Kejaksaan Negeri, Jakarta Selatan, setelah sebelumnya diamankan di Polres Jakarta Selatan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Bintang film dan presenter Nikita Mirzani (33) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020) bersama berkas perkara dan barang bukti. 

Ia menyampaikan, saat ini dirinya siap menghadapi proses hukum ke depannya atas laporan dari mantan suaminya itu.

"Siap dong," kata Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020).
Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020). (Bayu Indra Permana/Tribunnews.com)

Diberitakan sebelumnya, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi M Irwan Susanto menyampaikan, Nikita Mirzani tetap diberi kesempatan untuk memberi ASI kepada anak bungsunya yang masih berusia tujuh bulan.

Kesempatan itu sebagai fasilitas yang diberikan polisi kepada Nikita Mirzani yang saat ini ditahan.

Sebab, Nikita Mirzani mempunyai kewajiban untuk merawat bayinya.

"Anaknya di sini. Jadi kami fasilitasi karena beliau punya anak kecil. Tentunya anak ini jadi kewajiban juga untuk orangtuanya," ujar Irwan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

"Kami juga koordinasikan dengan bagian Tahti (tahanan dan bukti) kita, kebetulan punya tempat khusus untuk menyusui anak kecil," jelasnya.

Namun, untuk ke depannya, bayi tersebut juga bisa pulang tanpa harus mendapat ASI Nikita secara langsung.

"Anaknya bisa pulang, bisa di sini, karena prosesnya bisa dengan cara lainnya tanpa menyusui secara langsung," ungkapnya.

Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020).
Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020). (Bayu Indra Permana/Tribunnews.com)

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus mengatakan, Nikita Mirzani sempat marah-marah di dalam tahanan.

Alasannya, Nikita memaksa untuk memperbolehkan anaknya masuk ke tahanan bertemu dengannya.

"Di dalam tahanan NM memaksa dengan cara marah-marah ke polisi untuk memperbolehkan agar anaknya Arkana (9 bulan) masuk ke dalam tahanan," uajr Yusri Yunus, dikutip dari Wartakotalive.com, Jumat (31/1/2020).

Yusri mengatakan, sebelum dilakukan penangkapan polisi telah melakukan dua kali pemanggilan pemeriksaan kepada Nikita.

Namun, surat panggilan tersebut tak dihiraukan Nikita dengan berbagai alasan untuk tidak menghadirinya.

"Sebelum penangkapan NM telah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali. Namun, NM tidak hadir," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved