Minggu, 5 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

FAKTA-FAKTA Lengkap Nikita Mirzani Ditahan: Tak Mau Turun dari Mobil hingga Fasilitas Menyusui

Nikita ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Penulis: Daryono
Editor: Wulan Kurnia Putri
Instagram/nikitamirzanimawardi_17
Nikita Mirzani 

Nikita Mirzani langsung ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Di dalam tahanan, Nikita sempat memaksa dengan marah-marah kepada polisi agar anaknya, Arkana, yang masih berusia 9 bulan diperbolehkan masuk ke dalam tahanan.

Hal itu dibenarkan oleh pihak kepolisian. 

"Iya (marah-marah). Tapi mungkin biasa itu ada komunikasi yang kurang pas," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP M Irwan Susanto, ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).

Irwan menambahkan amarah Nikita Mirzani memuncak karena komunikasi yang salah dari aparat kepolisian atau penyidik.

"Ya kami mohon maaf," ucapnya.

Meski marah-marah dan menyusui anaknya di kantor polisi, Irwan menegaskan kalau Nikita Mirzani tidak mempersulit proses pemeriksaan dan kelengkapan berkas.

"Dia (Nikita Mirzani) koorperatif selama pemeriksaan. Saat penjemputan paksa pun tidak terlihat menyusahkan," ujar AKBP M Irwan Susanto.

5. Resmi ditahan

Polisi resmi menahan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Dipo Latief, Jumat (31/1/2020).

"Setelah diamankan dan dimintai keterangan, kami resmi menahan tersangka NM (Nikita Mirzani) sejak tadi pagi," ucap Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP M Irwan Susanto di kantornya, Jumat (31/1/2020).

Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani datangi Polres Jakarta Selatan, Jumat (31/1). Ia tegaskan, perihal penjemputan Nikita Mirzani merupakan kewenangan penyidik.
Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani datangi Polres Jakarta Selatan, Jumat (31/1). Ia tegaskan, perihal penjemputan Nikita Mirzani merupakan kewenangan penyidik. (Tangkap Layar YouTube beepdo)

Irwan Susanto, melanjutkan pihaknya dan kejaksaan terus berkoordinasi untuk menyiapkan berkas laporan Dipo yang sudah rampung sejak November 2019.

"Nantinya kami bisa menyerahkan berkas dan tersangka (Nikita Mirzani) sesuai prosedur," ujar AKBP M Irwan Susanto.

6. Polisi beri fasilitas ruang menyusui

Nikita Mirzani punya bayi berusia belum genap setahun dari pernikahannya bersama Dipo Latief.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved