Minggu, 5 Oktober 2025

5 Fakta Penjemputan Paksa Nikita Mirzani Terkait Kasus KDRT, Cakar Wartawan hingga Siapkan Kejutan

Dijemput paksa oleh pihak kepolisian, berikut fakta penjemputan Nikita Mirzani. Sempat cakar wartawan hingga siapkan kejutan.

Editor: ninda iswara
Bayu Indra Permana/Tribunnews.com
Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani akhirnya dijemput paksa oleh pihak kepolisian.

Aparat Polres Metro Jakarta Selatan menjemput Nikita Mirzani di bilangan Mampang, Jakarta Selatan.

Penjemputan Nikita Mirzani dilakukan pada Jumat 31 Januari 2020 sekitar pukul 00.15 WIB.

Penjemputan Nikita Mirzani ini terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh ibu tiga anak tersebut pada mantan suaminya, Dipo Latief.

Kasus berawal ketika Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan di akhir 2018 lalu.

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (Kolase TribunNewsmaker - Instagram @nikitamirzanimawardi_17)

Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani atas dua tuduhan yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.

Nikita Mirzani diduga melakukan penganiayaan ketika masih tinggal bersama mantan suaminya dulu.

Dua kali mangkir dari panggilan, Nikita Mirzani akhirnya dijemput paksa oleh pihak kepolisian.

Sejumlah kejadian menarik mewarnai penjemputan Nikita Mirzani di kediamannya.

Berikut lima fakta terkait penjemputan paksa Nikita Mirzani oleh pihak kepolisian di rumahnya.

HALAMAN SELANJUTNYA =====>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved