Senin, 6 Oktober 2025

Mantan Istri Sule Meninggal

Teddy Tak Dapatkan Harta Warisan Lina, Hotman Paris: Kau Kawin Resmi Berhak Ahli Waris

Hotman Paris menyebutkan Teddy sebagai suami sah dari Lina Jubaedah seharusnya berhak mendapatkan warisan peninggalan dari sang istri.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ifa Nabila
Kolase TribunNewsmaker Instagram @rizkyfbian @hotmanparisofficial
Lina, Teddy, dan Hotman Paris 

"Yaitu pertama tentang kos-kosan yang ada di Telkom University, yaitu sekitar 32 kamar."

"Kemudian, ada aset di Pengalengan yaitu dua hektar tanah dan sawah, juga ada di Banjaran yaitu sawah juga kalau nggak salah ya," ucapnya.

Namun kini, diketahui sebagian aset milik Lina telah diserahkan pada Putri.

Penyerahan itu didampingi oleh Abdurrahman, sebagai kuasa hukum Lina.

Hal tersebut terlihat dalam acara Status Selebritis yang videonya diunggah di kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV), Minggu (19/1/2020).

Abdurrahman mengatakan, telah mengundang suami Lina, Teddy dan juga Putri untuk menyelesaikan penyerahan dokumen.

Momen itu terjadi pada Sabtu (18/1/2020) malam.

Abdurrahman menuturkan Putri telah secara sah menerima dokumen warisan yang ditinggalkan oleh Lina.

"Kemarin malam saya undang lagi untuk segera dilakukan penyelesaian," ungkap Abdurrahman.

"Terjadilah penyerahan dokumen kepada anaknya yang ke dua yaitu Putri Delina," imbuhnya.

Anak ke dua Sule dan Lina, Putri Delina terlihat sedang menandatangani dokumen penyerahan warisan.
Anak ke dua Sule dan Lina, Putri Delina terlihat sedang menandatangani dokumen penyerahan warisan. (Tangkap layar kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV))

Dalam video tersebut, terlihat Putri tengah menandatangai beberapa dokumen.

Putri saat itu mengenakan kerudung coklat, serta kaos abu-abu yang lengannya bermotif garis hitam dan putih.

Teddy dan juga anggota keluarga yang lain juga terlihat menemani Putri.

Sedangkan Teddy terlihat mengenakan jaket kombinasi warna merah dan hitam.

Dari video tersebut diketahui Teddy juga tampak sedang memotret dokumen yang telah ditandatangani Putri.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved