Senin, 29 September 2025

Investasi Bodong

Mulan Jameela Hanya Artis Penghibur, Polisi Anggap Istri Ahmad Dhani Tak Ada Kepentingan di MeMiles

Nama Mulan Jameela sempat disebut-sebut dalam pusaran kasus investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang sedang disidik oleh Polda Jatim.

Grid.ID/ Rissa Indrasty
Mulan Jameela saat ditemuidi kawasan Pinang Mas, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020). 

"Kalau aku sih nggak mau ngomentarin apa pun karena juga jujur mungkin aku juga nggak tau persis sejauh apa masalahnya," ungkap Mulan Jameela dikutip Tribunnews.com dari Grid.ID.

Saat ditemui di kawasan Pinang Mas, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020), Mulan Jameela berharap agar masalah MeMiles segera terselesaikan.

Baca: Bertemu dan Ditransfer Dana Rp3 Mliar oleh Petinggi PT Kam and Kam,Ari Sigit Punya Saham di MeMiles?

 

Baca: Apa Kabar Faye Nicole Usai Terekam CCTV Bersama Wawan? Tampilannya Beda Saat Diperiksa KPK

Ia pun berharap artis-artis yang hanya mengisi acara tak merasa dirugikan karena namanya terus disebut terkait kasus tak menyenangkan ini.

Seperti yang diketahui, beberapa artis lain yang namanya juga terseret kasus investasi bodong ini yaitu Eka Deli, Judika, Ello.

"Yang penting mungkin aku bisa bilang mudah-mudahan masalahnya selesai, dan orang-orang terutama artis yang hanya nyanyi pada waktu itu juga bisa bernapas lega, bisa selesai masalahnya jangan sampai nanti dibawa-bawa masalah," ungkap Mulan Jameela.

Selain itu, Mulan Jameela berharap agar para korban investasi bodong MeMiles segera mendapat titik terang.

"Dan member yang dirugikan orang-orangnya bisa dikembalikan uangnya," tutup Mulan Jameela.

Di samping itu, Mulan Jameela mengungkapkan bahwa dirinya tak keberatan untuk memenuhi panggilan kepolisian untuk dimintai keterangan.

Direktur MeMiles berinisial KTM (47) warga Kelapa Gading, Jakarta Utara dan FS (52) warga Tambora, Jakarta Barat, saat rilis kasus oleh Polda Jatim dugaan investasi bodong MeMiles.
Direktur MeMiles berinisial KTM (47) warga Kelapa Gading, Jakarta Utara dan FS (52) warga Tambora, Jakarta Barat, saat rilis kasus oleh Polda Jatim dugaan investasi bodong MeMiles. (SURYA/LUHUR PAMBUDI)

Tersangka Baru
Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim memeriksa seorang perempuan diduga sebagai saksi penting dalam kasus investasi Memiles PT Kam and Kam, Kamis (23/1/2020).

Wanita berinisial M, ini merupakan satu di antara petinggi perusahaan, bertugas sebagai bendahara.

Ia diduga memahami betul keseluruhan jumlah keuangan perusahaan dan mekanisme penggunaannya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebut bahwa M merupakan saksi kunci dalam melacak keuangan perusahaan tersebut.

Termasuk memahami seluk-beluk kemana aliran dana miliaran itu dari rekening utama PT Kam and Kam bermuara ke enam rekening pribadi lima orang petinggi perusahaan yang telah berstatus tersangka.

"Keluarnya untuk reward, kepentingan pribadi atau untuk belanja, dan lain lain," ujarnya Luki di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Kamis (23/1/2020).

Dia menegaskan, kasus ini akan terus bergulir dan diperkirakan pemenuhan berkas ke Kejaksaan Tinggi bakal rampung hingga akhir bulan Januari 2020.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan