Mantan Istri Sule Meninggal
Ngaku Tak Sabar, Teddy Sempat Tanya Hasil Autopsi Jenazah Lina pada Polisi: Saya Ingin Cepat Tahu
Teddy Pardiyana, suami almarhumah Lina Jubaedah, mengatakan, dirinya sempat bertanya kepada pihak penyidik soal hasil autopsi jenazah istrinya.
Ia juga mengatakan, dirinya tak akan menuntut Rizky Febian atas laporan yang dibuat sehingga berlanjut pada proses autopsi jenazah Lina.
Teddy berujar, Rizky Febian hanya ingin hasil yang terbaik bagi ibunya Lina, sehingga ia membuat keputusan untuk mencari tahu penyebab kematiannya.
Ia juga mengaku tak sakit hati dengan pemindahan makam sang istri, Lina.

Proses Autopsi
Diberitakan sebelumnya, polisi masih belum bisa menyimpulkan hasil dari proses autopsi mantan istri Sule, Lina pada Kamis (9/1/2020) lalu.
Setelah proses autopsi, polisi mengambil sampel racun di jezanah Lina, yang akan diperiksa lebih lanjut di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, tim dokter forensik dari Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Polrestabes Bandung, dan Polda Jabar, telah melakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan secara keseluruhan baik luar maupun dalam jenazah Lina.
"Hasil nanti dilakukan oleh tim dokter dan forensik," kata Saptono Erlangga, dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/1/2020).
Polda Jawa Barat, Robert Tanjung menjelaskan, perlu pemeriksaan lebih lanjut terkait penyebab kematian Lina.

Ia mengatakan, butuh waktu sekira dua pekan ke depan untuk mengetahui hasil autopsi Kamis ini.
"Kita belum dapat menyimpulkan karena masih ada pemeriksaan toksikologi ke Puslabfor dulu itu memerlukan waktu satu sampai dua minggu," katanya.
"Yang kita ambil racun dalam tubuhnya, kita ambil sample racun dalam tubuhnya semua," kata Robert.
Menurutnya, toksikologi merupakan salah satu prosedur dalam melakukan autopsi.
"Itu prosedur dalam melakukan autopsi, semuanya kita ambil, baik kita lihat dulu dari fisik luar dan dalam, kemudian kita ambil sample untuk dibawa ke Puslabfor" kata dia.
Terkait hasil autopsi, pihak kepolisian akan menyerahkan hal itu kepada penyidik.
"Hasil itu kita serahkan ke penyidik, nanti penyidik yang memutuskan dan menyampaikan simpulan akhir," imbuh Robert.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Mega Nugraha) (Kompas.com/Agie Permadi)