Mantan Istri Sule Meninggal
Lina Mantan Istri Sule Tinggalkan Warisan hingga Rp 10 M, Putri Delina Dapatkan Rumah dan Ruko
Lina Jubaedah meninggal dan mewariskan sejumlah aset bernilai hingga Rp 10 miliar. Anak ke dua Sule dan Lina, Putri, mendapatkan rumah serta ruko.
Abdurrahman menyebutkan, ketika proses putusan cerai dengan Sule, piutang tersebut mulai ada penagihan yang masuk sebesar Rp 300 juta.
Hal tersebut berarti saat ini piutang Lina menjadi Rp 1,7 miliar.
"Ada piutang ya, diluar itu kurang lebih sekitar Rp 2 miliar," ucap Abdurrahman.
"Setelah masuk putusan cerai kemudian piutang ini mulai ada penagihan yaitu masuk sekitar Rp 300 juta."
"Jadi tersisa Rp 1,7 miliar," tambahnya.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube MANTUL Infotainment, pada Rabu (15/1/2020).
Aset yang dimiliki Lina di antaranya adalah sebuah kos yang berada di kawasan Universitas Telkom, Bandung berjumlah 32 kamar.
Tak hanya itu, Lina juga meninggalkan beberapa aset yang berupa tanah di daerah Pengalengan serta Banjaran.
"Dalam proses perceraian itu memang almarhum sempat menceritakan tentang beberapa aset yang dia miliki," jelas Abdurahman.
"Yaitu pertama tentang kos-kosan yang ada di Telkom University, yaitu sekitar 32 kamar."
"Kemudian, ada aset di Pengalengan yaitu dua hektar tanah dan sawah, juga ada di Banjaran yaitu sawah juga kalau nggak salah ya," ucapnya.

Abdurahman mengungkapkan nantinya yang berhak untuk mendapatkan warisan dari Lina adalah dua anaknya hasil pernikahan dengan Sule.
Yakni anak pertama dan ke dua Lina dan Sule yang sudah dianggap dewasa, Rizky Febian serta Putri Delina.
Abdurahman menuturkan, harta yang dimiliki oleh Lina memang kekayaan yang bersifat pribadi.
Sehingga, ahli waris yang berhak untuk mendapatkannya adalah anak-anak Lina.