Mantan Istri Sule Meninggal
Pengacara Ungkap Warisan Lina Rp 10 Miliar Dibagi pada Anak Sule, Ada Sejumlah Tanah hingga Bangunan
Abdurrahman, pengacara almarhumah Lina Jubaidah, mantan istri Sule, menyebutkan sejumlah warisan yang harus dibagi.
TRIBUNNEWS.COM - Abdurrahman, pengacara almarhumah Lina Jubaidah, mantan istri Sule, menyebutkan sejumlah warisan yang harus dibagi.
Abdurrahman menyebut harta warisan Lina Jubaidah tersebut didapatkan ketika masih sah menjadi istri Sule.
Ia menegaskan, anak Lina Jubaidah bersama Teddy, tidak mendapatkan bagian.
Sehingga, Abdurrahman berujar, seluruh aset warisan Lina Jubaedah akan jatuh kepada anak-anaknya, hasil pernikahan dengan Sule.
Hal tersebut juga sudah tertulis jelas dalam surat wasiat yang dibuat oleh Lina Jubaidah setelah almarhumah bercerai dengan Sule.
"Intinya pembagian aset itu adalah aset milik almarhum sebelum perkawinan dengan Teddy," ucap Abdurrahman saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (13/1/2020)."
Ia juga menyebut, harta yang didapat Lina Jubaidah saat bersama Teddy, juga harus dibagikan.
"Kalau ada harta yang didapat setelah perkawinan dengan Teddy maka itu juga harus dibagi," ujar Abdurrahman.

Mengenai bayi Lina Jubaidah bersama Teddy, Abdurrahman mengatakan, tidak berhak atas harta warisan dari Lina Jubaidah.
"Teddy dan bayinya kita anggap enggak ada (hak waris) karena (harta) dari pernikahan sebelumnya," jelas dia.
Ia mengatakan, seluruh harta warisan yang akan dibagi ke anak-anak Lina Jubaidah jika ditotal mencapai sekira Rp 10 miliar.
"Kalau ditotal cukup gede lah ya mencapai Rp 10 miliar," ungkap dia.
Aset-aset tersebut sebagian besar berupa sebidang tanah dan bangunan kos-kosan.
"Rinciannya ada Tanah 2 hektar di pengalengan, ada kos-kosan 32 kamar di Telkom University, ada rumah di villa Banda terus ada tanah di Lembang," jelas Abdurrahman.
"Kemudian tanah di Ciamas terus ada tanah di Bandung, daerah Cilenceng juga ada, itu benda-benda tidak bergeraknya yah belum termasuk perhiasan dan lain-lain," lanjutnya.