Mantan Istri Sule Meninggal
Teddy Ngaku Lega 3 Kali Diperiksa Polisi soal Kematian Lina: Biar Enggak Simpang Siur
Suami Lina Jubaedah, Teddy mengaku lega setelah tiga hari dimintai keterangan oleh penyidik Polretabes Bandung.
TRIBUNNEWS.COM - Suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana sudah tiga kali diperiksa pihak kepolisian.
Teddy diperiksa polisi terkait laporan Rizky Febian, yang menganggap kematian Lina janggal.
Dirinya mengaku lega setelah tiga hari dimintai keterangan oleh penyidik Polretabes Bandung.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV), Senin (13/1/2020).
"Ini hari ketiga ya, hari pertama saya diperiksa dari bagian IT buat handphone."
"Hari kedua, pakai pertanyaan-pertanyaan."
"Hari ketiga tadi ini banyak ditanya-tanya juga," jelas Tedy, di Satreskrim Polrestabes Bandung, Sabtu (11/1/2020).
Menurut Teddy, pertanyaan yang dilontarkan para penyidik polisi terkait obat-obat yang dikonsumsi waktu mendiang Lina sakit.
"Berapa kali ke rumah sakit hingga riwayat sakit." ucapnya
Sejak tiga hari hadir, Teddy mengaku lega sudah menjawab pertanyaan para penyidik polisi.
Pria yang mengenakan baju polo merah itu menyampaikan untuk ke depan, tinggal menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan tiga hari itu.
"Jadi memang lega lah, tinggal nanti tunggu hasilnya biar enggak simpang siur."
"Biar nggak ada teka teki, atau ibaratnya menemukan titik terang," kata Teddy.
Teddy juga meminta kepada masyarakat untuk tetap menunggu hasil autopsi jenazah Lina Jubaedah dan hasil dari pemeriksaan dirinya oleh penyidik.
Adapun Lina meninggal dunia di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (4/1/2020) pada pukul 05.30 WIB.
Sebelumnya, saat dimintai keterangan oleh para awak media, ia mengatakan pemanggilannya kali ini merupakan pemeriksaan lanjutan atas pelaporan Rizky Febian.
"Iya, ini pemeriksaan lanjutan yang kemarin," ucap Teddy, dilansir kanal YouTube TVOneNews.
Meski tak merinci soal pemeriksaan yang dilakukannya, Teddy mengatakan ada enam orang lainnya yang turut diperiksa.
Enam orang tersebut di antaranya warga yang memandikan jenazah Lina serta tetangga.
"Kurang lebih enam orang yang diperiksa. Ada tetangga dan orang yang memandikan jenazah," kata Teddy.
Diketahui, polisi telah membongkar makam Lina untuk dilakukan autopsi terhadap jenazahnya.
Pembongkaran dilakukan pada Kamis lalu atau beberapa hari setelah Lina dimakamkan.
Rizky Febian Lapor Polisi
Rizky Febian melaporkan perihal meninggalnya sang ibunda, Lina Jubaedah ke Polrestabes Bandung, Senin (6/1/2020).
Penyanyi berusia 21 tahun itu melaporkan kematian sang ibu karena adanya kejanggalan.
"Iya benar. Pada hari Senin 6 januari 2020, saudara Rizky Febian, putra almarhumah, telah melaporkan ke Polrestabes Bandung," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (7/1/2020).
"Dari laporan saudara Rizky Febian melaporkan, di tubuh almarhumah ditemukan adanya kejanggalan luka lebam," kata Saptono.
Saptono mengatakan, menurut Rizky Febian meninggalnya Lina termasuk hal yang tidak wajar.
Proses Autopsi
Proses autopsi terhadap jenazah Lina Jubaedah, mantan istri Sule dinyatakan selesai, namun hasil rincinya belum diketahui.
Autopsi jasad Lina dilakukan oleh tim dokter forensik Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Polrestabes Bandung, dan Polda Jabar.
"Kami dari Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung sudah melakukan autopsi di tubuh bagian luar dan dalam."
"Namun, belum bisa disimpulkan," ujar AKBP Robert Tanjung, dari RS Sartika Asih, di sekitar pemakamanan.
Autopsi dilakukan di pemakaman di Jalan Sekelimus Utara I Bandung, Kamis (9/1/2020)
Selanjutnya, Robert memaparkan ada hal lanjutan yang akan dilakukan untuk pemeriksaan racun di dalam tubuh Lina.
"Belum bisa disimpulkan karena harus ada pemeriksaan toksikologi atau pemeriksaan racun di dalam tubuhnya ke Puslabfor Mabes Polri."
"Hasil dari Puslabfor diserahkan ke penyidik nanti penyidik yang memutuskan," terang Robert, dikutip TribunJabar.
Menurut, Robert tidak didasarkan faktor tertentu dalam pemeriksaan racun di tubuh Lina yang melatarbelakangi kematiannya.
"Dalam otopsi prosedurnya seperti itu," kata Robert.
Autopsi sudah di mulai sejak pukul 10.00 WIB dan membutuhkan waktu 4-5 jam.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga.
"Autopsi oleh tim forensik akan berlangsung selama kira-kira 4-5 jam. Autopsi ini sudah seizin keluarga," jelas Saptono Erlangga di lokasi autopsi, dikutip TribunJabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga menyampaikan autopsi dilakukan untuk memeriksa bagian luar dan dalam organ tubuh, termasuk organ jantung.
"Autopsinya, pemeriksaan luar dan dalam dan organ tubuh. Termasuk organ jantung."
"Dihadiri dua pihak keluarga, ada putra almarhumah dan suami almarhumah pak Teddy," terang Saptono.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (TribunJabar.id/Mega Nugraha)