WNI Diadili di Inggris
Kasus Reynhard Baru Bisa Dipublikasikan setelah 2 Tahun, Jurnalis yang Melanggar akan Masuk Penjara
Ini alasan pihak Inggris tidak mempublikasikan kasus Reynhard Sinaga, WNI Indonesia terkait kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual.
Penulis:
Febia Rosada Fitrianum
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Saat itu Reynhard terlihat setengah sadarkan diri dengan luka serius.
Justru korban yang ditangkap karena tindak penyerangan.
Namun, perilaku Reynhard ketika dirawat di rumah sakit menimbulkan kecurigaan.
Dia selalu bertanya pada pihak rumah sakit untuk membawa ponselnya yang saat itu berada di tempat tinggalnya.
Pihak kepolisian menanyakan angka untuk membuka kunci ponselnya sebelum menyerahkan pada Reynhard.
Beberapa kali Reynhard menyebutkan angka yang salah.
Setelah kunci ponselnya terbuka, Reynhard langsung mengambil ponselnya.
Tindakan tersebut justru membuat pihak terkait semakin curiga.

Kemudian, pihak kepolisian mengambil ponsel Reynhard sebagai barang bukti potensial.
Setelah melakukan pengecekan, ditemukan rekaman video saat Reynhard memperkosa korban terakhirnya yang saat itu mendekam di penjara.
Pihak kepolisian akhirnya melakukan pengembangan dan menemukan ponsel milik Reynhard yang lain.
Dalam dua ponsel itu ditemukan 800 video yang berisi tindakan pemerkosaan tersebut.
Reynhard diketahui melakukan tindak pemerkosaan serta pelecehan seksual terhadap laki-laki yang tak sadarkan diri.
Melalui video yang direkam diketahui para korban biasanya mendengkur dengan keras serta diperkosa berulang kali dalam waktu beberapa jam.
Diketahui juga melalui video tersebut, Reynhard mencoba memaksa beberapa korban yang terlihat tertekan meski tak sadarkan diri.
Bahkan, dalam video yang direkam Reynhard beberapa korban muntah saat diperkosa.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)