Aksi Koboi Jalanan
Ayu Azhari Sudah Tahu Anaknya Jadi Tersangka Penyuplai Senjata Api ke Pengemudi Lamborghini
Axel Djody Gondokusumo, anak aktris Ayu Azhari, tersandung kasus hukum. Kini ia ditahan karena dituduh sebagai penyuplai senjata api ke Abdul Malik.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM - Axel Djody Gondokusumo, anak aktris Ayu Azhari, tersandung kasus hukum.
Kini Axel ditahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka penyuplai senjata api pada Abdul Malik, pengemudi Lamborghini, yang todong pistol ke pelajar.
"Tersangka ADG ditangkap di kediamannya di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama, Rabu (8/1/2020).
Bastoni menyebut orangtua dari tersangka Axel sudah mengetahui anaknya terlibat kasus ini.
"Sudah tahu, sudah tahu," ujar Bastoni.
Baca: Penyuplai Senjata Api ke Pengemudi Lamborghini Ditangkap, Seorang di Antaranya Anak Ayu Azhari

Namun, lanjut dia, pihaknya tidak memeriksa orangtua tersangka lantaran tak ada kaitannya dengan kasus yang dihadapi Axel.
Sebelumnya, polisi melakukan penggeledahan di rumah Abdul Malik di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, 28 Desember 2019 lalu.
Baca: Ada Lebam di Leher dan Tubuh Lina, Itu yang Bikin Rizky Febian Lapor ke Polisi untuk Ditindaklanjuti
baca: Bayi Almarhumah Mantan Istri Sule Menangis Saat Olah TKP, Ini Penjelasan Teddy Pardiyana
Baca: Cara Sule Mengenang Lina Zubaedah Saat Masih sebagai Istrinya
Baca: Mantan Istri Sule Meninggal, Punya Riwayat Sakit Lambung Hingga Duka yang Ditanggung Rizky Febian

Hasilnya, ditemukan sejumlah senjata api beserta amunisi yang tak berizin alias ilegal di dalam sebuah brankas.
Senjata-senjata yang ditemukan adalah tipe AR 16, M4, M4 yang telah dimodifikasi, shotgun glock, dan senjata laras pendek lengkap dengan peredamnya.
Senjata api untuk foto-foto
Pengemudi Lamborghini yang menodongkan pistol ke pelajar, Abdul Malik (44), mengaku tidak pernah menggunakan senjata api ilegal yang ditemukan polisi di rumahnya.
Pengusaha properti itu mengaku hanya menjadikan senjata itu sebagai koleksi dan sekadar untuk foto-foto.
"Dia (Abdul Malik) memakai kegiatan untuk di rumah saja, untuk foto-foto, tidak di tempat lain," kata Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Eddy Pramono saat merilis kasus ini, Selasa (31/12/2019).