Selasa, 7 Oktober 2025

Berkas Perkara KDRT Segera Diserahkan ke Kejaksaan, Nikita Mirzani Akan Ditahan?

Berkas perkara Nikita Mirzani terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dinyatakan telah lengkap oleh kejaksaan.

Penulis: Nurul Hanna
Instagram @nikita_mirzania
Dihargai Senilai Rp 10 miliar, Intip Rumah Mewah Nikita Mirzani yang Dilengkapi Panci dan Kompor Listrik Seharga Ratusan Juta 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas perkara Nikita Mirzani terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dinyatakan telah lengkap oleh kejaksaan.

Nikita Mirzani pun akan diserahkan ke Kejaksaan pada awal tahun depan mendatang.

“Sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan atau P21, dan segera akan kita panggil yang bersangkutan untuk kita serahkan ke kejaksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya saat menemui awak media, Senin (16/12/2019).

Nantinya, setelah pemanggilan, pihak polres juga akan melengkapi bukti-bukti kasus tersebut.

Andi Sinjaya belum bisa memastikan apakah Nikita Mirzani akan segera ditahan setelah pelimpahan berkas.

Mengingat statusnya yang sudah tersangka sejak pertengahan 2019.

Baca: Sebentar Lagi Nikita Mirzani Bakal Disidang, Ini Kilas Balik Kasus KDRT yang Dilaporkan Dipo Latief

Baca: Nikita Mirzani Sempat Block Billy Syahputra karena Konten YouTube: Pansos, Lihat Aja Viewersnya

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Andi Sinjaya saat menemui awak media, Senin (16/12/2019).
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Andi Sinjaya saat menemui awak media, Senin (16/12/2019). (TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA)

“Itu kewenangan kejaksaan (soal penahanan),” katanya.

Meski berstatus tersangka, Nikita Mirzani belum ditahan.

Hal itu lantaran mempertimbangkan kondisi Nikita yang baru melahirkan anak ketiganya.

“Iya kemarin kan baru melahirkan, anak masih butuh ibunya selain itu yang bersangkutan juga kooperatif yang bersangkuatan mengikuti proses,” kata Andi.

Nikita Mirzani dan Dipo Latief -
Nikita Mirzani dan Dipo Latief - (Kolase Instagram Nikita Mirzani)

Seperti diketahui, berkas kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief masuk ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019).

Berkas tercatat dengan nomor perkara /75/1189/VIII/2019/Satreskrim.

Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan KDRT medio Juli 2018 lalu.

Dugaan KDRT itu terjadi saat Nikita Mirzani dan Dipo Latief masih sah sebagai pasangan suami dan istri.

Nikita Mirzani pun resmi menjadi tersangka atas kasus tersebut pada pertengahan 2019.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved