Sabtu, 4 Oktober 2025

Ahmad Dhani Siap Bebas dari LP Cipinang Akhir Tahun Ini

Jika dihitung dari potongan masa hukuman Ahmad Dhani, suami dari Mulan Jameela akan bebas pada 28 Desember 2019

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo saat akan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani akan bebas dari LP Cipinang akhir tahun ini.

Jika dihitung dari potongan masa hukuman Ahmad Dhani, suami dari Mulan Jameela akan bebas pada 28 Desember 2019.

Baca: Gara-gara Fotonya Liburan di Maldives Bareng Irwan Mussry, Maia Estianty Kembali Digosipkan Hamil

"Iya betul sekitar tanggal 28 kalau kita hitung," kata Hendarsam Marantoko saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (11/12/2019).

Dari setahun masa tahanan yang dijatuhkan kepada Ahmad Dhani, pentolan group musik Dewa 19 itu mendapat potongan satu bulan.

Oleh karenanya, Ahmad Dhabi yang sudah ditahan sejak bulan Januari 2019 lalu itu akan bebas pada akhir tahun ini.

"Ya kan sudah dapat potongan satu bulan. Dia kan masa hukuman satu tahun karena ada potongan ya tanggal 28, karena kan ditahan pertama 28 Januari," kata Hendarsam.

Sebelumnya Ahmad Dhani divonia dua tahun penjara atas ujaran kebencian yang dilakukannya di media sosial Twitter.

Baca: 28 Desember Ahmad Dhani Bebas Penjara, Terbongkar Sebuah Rencana Besar Terbaru Suami Mulan Jameela

Kemudian banding dari pihaknha dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta yang membuat masa hukumannya menjadi satu tahun penjara.

Setelah mendapat pengurangan masa tahanan selama berada di LP Cipinang, akhir tahun ini Ahmad Dhani bisa kembali menghirup udara bebas.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved