Senin, 6 Oktober 2025

Kilas Balik Awal Tahun dan Akhir 2019, Terseret Prostitusi dan Ingat Penjara, Vanessa Angel: Nyeri

Dalam unggahan foto terbarunya, Vanessa Angel terlihat mengunggah kolase foto saat dirinya masih ditahan di penjara dan saat dirinya liburan ke Jepang

Instagram/vanessaangelofficial
Vanessa Angel 

TRIBUNNEWS.COM - Di pergantian tahun yang sebentar lagi akan tiba, sederet artis kenamaan seakan flashback dengan pencapaian hidupnya sepanjang tahun 2019.

Tak terkecuali Vanessa Angel yang juga flashback dengan perjalanan hidupnya di sepanjang tahun 2019 ini.

Dalam unggahan foto terbarunya, Vanessa Angel terlihat mengunggah kolase foto saat dirinya masih ditahan di penjara dan saat dirinya liburan ke Jepang baru-baru ini.

Perbedaan penampilan Vanessa Angel saat jadi tahanan dan sekarang
Perbedaan penampilan Vanessa Angel saat jadi tahanan dan sekarang (Instagram Vanessa Angel)

Pada foto tersebut terlihat penampilan Vanessa Angel yang sangat simpel dalam balutan kaos tahanan berwarna oranye.

Terlihat pula Vanessa Angel yang menutup setengah bagian wajahnya dengan menggunakan masker lengkap dengan rambutnya yang dikuncir.

Sedangkan, dalam foto sebelahnya terlihat gaya modis Vanessa Angel yang sedang berpose di pinggir jalan Jepang baru-baru ini.

Dalam foto tersebut, vanessa Angel terlihat sangat stylish dalam balutan coat berwarna hijau yang melapisi busana simpelnya.

Vanessa Angel saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim di PN Surabaya, Rabu (26/6). Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai oleh Dwi Purwadi memvonis Vanessa Angel dengan hukuman pidana penjara selama lima bulan. Hakim menilai Vanessa dinyatakan bersalah dan melanggar pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Vanessa Angel saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim di PN Surabaya, Rabu (26/6). Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai oleh Dwi Purwadi memvonis Vanessa Angel dengan hukuman pidana penjara selama lima bulan. Hakim menilai Vanessa dinyatakan bersalah dan melanggar pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ahmad zaimul haq/surya)

Penampilan Vanessa Angel juga terlihat makin modis kala dirinya menutupi bagian kepalanya dengan menggunakan kupluk berwarna hitam.
Berikut caption lengkap Vanessa Angel tentang kilas balik perjalanan hidupnya sepanjang 2019 ini.
KAMU BUKAN TUHAN!
Kamu gak tahu jalannya hidup kedepan, kamu jg gak tahu siapa yg masuk surga dan siapa yg enggak.

Yg gw tau dulu saat di penjara, gw kira hidup gw udah selesai sampai disini membusuk di sel sendiri. Nyeri..
Tapi saat gw bebas tuhan berkehendak lain.. dia pengen gw terus bebas berekspresi jadi diri gw sendiri tanpa batasan, tanpa peduli omongan orang, karena toh saat ku kesusahan, cuma yg benar benar teman yg menyelamatkan.

Sekedar saran : jgn biarkan orang membatasi kreatifitas atau bilang kalian udah gak punya harapan! Usaha terus semangat terus dan jangan lupa sisihkan rejeki untuk amal! VA #awaltahunakhirtahun #Lossgarewel

 

Pernah Ucapkan Ingin Bunuh Diri

Dia hanya mengucap 2 kalimat pendek seperti ini:

"Capek dibohongi, capek dizalimi, lebih baik bunuh saya saja," ujarnya lirih.

"Kalau tidak ada yang bisa tolongin aku, bunuh aja aku nggak apa-apa," tambahnya.

Lalu, saat ditanya soal sosok Rian Subroto, Vanessa hanya terdiam.

Namun, Kuasa Hukum Vanessa Abdul Malik menjawab pertanyaan wartawan bahwa sosok Rian Subroto adalah fiktif.

"Rian itu tidak ada. Tanyakan saja kepada Herlambang Nase," timpal Abdul Malik.

Selama menuju ruang tahanan, Vanessa didampingi oleh Abdul Malik, kuasa hukumnya dan perempuan yang diduga keponakannya.

Sumber: Stylo.id
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved