Vicky Prasetyo Diperiksa Polisi, Kedua Adiknya Sambangi Mapolres Jakarta Selatan Bawa Makanan
Vicky Prasetyo (35) menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penggerebekan di kediaman mantan istrinya, Angel Lelga.
Saat itu, status Vicky Prasetyo masih menjadi suami dari Angel Lelga meski sedang pisah ranjang.
Atas penggerebekan tersebut, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Vicky sebagai tersangka karena diduga bersalah.
Atas kasus tersebut, Vicky diganjal dengan pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara.
Diam-diam tinggalkan Polres Jakarta Selatan
Selama tiga jam presenter dan komedian Vicky Prasetyo (35) menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penggerebekan di rumah Angel Lelga.
Dalam pemeriksaan tersebut, status Vicky Prasetyo sudah menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Angel Lelga.
Namun, ketika sedang istirahat, secara sembunyi-sembunyi, Vicky Prasetyo pergi meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019) petang.
Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Marloncius Sihaholo, menegaskan kliennya tidak kabur.
Baca: Vicky Prasetyo Akhirnya Berstatus Tersangka, Angel Lelga Bersyukur: Satu Tahun Saya Menunggu
Kliennya sedang istirahat dan akan kembali lagi menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Nanti balik lagi untuk menjalani pemeriksaan lagi," kata Marloncius Sihaholo.
Marloncius Sihaholo mengatakan selama tiga jam, Vicky menerima 20 pertanyaan terkait insiden penggerebekan di rumah Angel Lelga.
"Pertanyaan seputar penggerebekan pastinya," ucapnya.
Baca: Vicky Prasetyo Jadi Tersangka, Oziel Zolie Ingat Pernah Kerja Tidak Dibayar
Marlon tidak bisa memastikan jika kliennya akan ditahan kepolisian setelah menjalani pemeriksaan.
Marlon berharap Vicky Prasetyo tidak dipenjara.
"Doakan saja yang terbaik ya. Sejauh ini tak ada obrolan langsung ditahan," ujar Marloncius Sihaholo.