Vicky Prasetyo Jadi Tersangka, Angel Lelga Tulis Tentang Buah Kesabaran
Mantan suami Angel Lelga, Vicky Prasetyo dikabarkan menjadi tersangka atas dugaan pencemaran nama baik.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan suami Angel Lelga, Vicky Prasetyo dikabarkan menjadi tersangka atas dugaan pencemaran nama baik.
Setelah menggrebek rumah Angel Lelga pada November 2018 silam, kini Vicky Prasetyo telah dijadikan tersangka oleh Polres Jakarta Selatan.
Angel Lelga pun melaporkan Vicky Prasetyo ke pihak kepolisian.
Pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara atas laporan Angel Lelga terkait penggrebekan dugaan perselingkuhan.
Dilansir dari Wartakota.com, polisi menetapkan Vicky sebagai tersangka dengan pasal berlapis yakni pasal 45 juncto 27 UU ITE tentang penghinaan dan pencemaran nama baik dan Pasal penghinaan 311 dan 310 dan 335 KUHP.
Selain itu, Vicky Prasetyo terancam empat tahun penjara.