Minggu, 5 Oktober 2025

Artis Terjerat Narkoba

Tegangnya Penangkapan Mantan Artis Cilik Ibnu Rahim, Polisi Sempat Lakukan Tembakan Peringatan

Penangkapan mantan artis cilik, Ibnu Rahim (19), penuh dengan ketegangan sebab pemain sinetron 'Madun' itu melakukan perlawanan kepada petugas.

Warta Kota/Zaki Ari Setiawan
Mantan artis cilik Ibnu Rahim mengaku menyesal di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Kamis (24/10/2019). 

Saat itu polisi langsung melakukan pengejaran terhadap Ibnu yang saat itu diketahui akan melakukan transaksi narkoba.

"Setelah kami mengamati beberapa waktu di lokasi, terdapat yang bersangkutan yang kami curigai. Dan kami hampiri dia, dan langsung kami amankan," kata Edy.

Saat itu, Ibnu yang panik langsung membuang alat komunikasi miliknya. Diduga hal itu dilakukan untuk menghilangkan jejak dari mana barang haram tersebut didapat.

"Karena kami tangkapnya kan di flyover jalan umum, yang bersangkutan langsung membuang alat komunikasinya," tutur Edy.

Dari tangan Ibnu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip berukuran kecil yang berisikan sabu seberat 1 gram dan lima butir ekstasi berwarna hijau.

Akibat perbuatannya, Ibnu yang diketahui sebagai pengedar dan pemakai dikenakan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang RI 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun penjara.

(Wartakota/Zaki Ari Setiawan/Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Saat Ditangkap Kasus Narkoba, Pemain Sinetron 'Madun' , Ibnu Rahim Melawan Hingga Buang Handphone, dan di Kompas.com dengan judul "Mengenal Sosok Ibnu Rahim yang Dulu Main Sinetron Madun, Kini Jadi Pengedar Narkoba", 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved