Selasa, 30 September 2025

Beda Nasib Kasus Narkoba, Vicky Nitinegoro Tak Terbukti dan Bebas, Sandy Tumiwa, Duh Berat Vonisnya!

Beda Nasib Kasus Narkoba, Vicky Nitinegoro Tak Terbukti dan Bebas, Sandy Tumiwa, Berat Vonisnya!

Kolase TribunStyle.com - Warta Kota/ Nur Ichsan
Sandy Tumiwa dan Vicky Nitinegoro, beda nasib soal kasus narkoba (Kolase TribunStyle.com - Warta Kota/ Nur Ichsan) 

Kabar Vicky Nitinegoro terjerat kasus narkoba sempat mengejutkan publik.

Namun, karena tak terbukti mengkonsumsi barang haram, Vicky Nitinegoro dinyatakan bebas.

Berbeda nasib dengan Vicky Nitinegoro, Sandy Tumiwa justru harus mendekam di penjara lebih lama terkait narkoba.

TRIBUNSTYLE.COM - Berbeda nasib dengan Vicky Nitinegoro.

Sandy Tumiwa justru akan mendekam di penjara lebih lama.

Pasalnya mantan suami Tessa Kaunang itu divonis empat tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).

 Vicky Nitinegoro Lakukan Cek Urin & Tak Terbukti Gunakan Narkoba, Sahabat Gading Marten Dipulangkan

Sandy Tumiwa dinyatakan terbukti memiliki dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Hal itu dijelaskan oleh Majelis Hakim Saptono Setiawan.

"Sandy Tumiwa secara terbukti memiliki menyimpan dan menguasai Narkotika golongan satu.

Dengan ini menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 4 tahun, dan denda 800 juta atau ganti masa tahanan selama tiga bulan," ucap Ketua Majelis Hakim Saptono Setiawan di ruang sidang seraya mengetuk palu tanda vonis dijatuhkan.

HALAMAN 2 =========>

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan