Senin, 6 Oktober 2025

Pajang Foto Suami Peluk Buah Hatinya, Mulan Jameela Sebut Segera Kumpul, Kapan Ahmad Dhani Bebas?

Mulan Jameela sepertinya tengah berbahagia. ia membagikan momen Ahmad Dhani tengah memeluk buah hatinya. Ini tanda Ahmad Dhani segera bebas?

Penulis: Nurul Hanna
kolase intsgram @mulanjameela1
Mulan Jameela seuai dilantik jadi anggota DPR RI dan sata bersama Ahmad Dhani 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulan Jameela sepertinya tengah berbahagia. Anggota DPR RI ini membagikan momen sang suami, Ahmad Dhani tengah memeluk buah hatinya. Ini tanda Ahmad Dhani segera bebas?

Ia pun berharap, Ahmad Dhani bisa segera berkumpul dengan keluarga.

Ini isyarat Ahmad Dhani segera bebas?

Melalui unggahan Mulan Jameela, Minggu (13/10/2019), ia membagikan foto Ahmad Dhani tengah memeluk anak mereka yakni Muhammad Ali dan Safeea Ahmad.

Sebagai kutipan, ia mendoakan agar sang suami lekas kembali dan berkumpul.

“ Bismillahirrahmanirrahim
Haloo ayank-ayankku.. InsyaaAllah bisa kumpul lagi ya cinta-cintaku,” tulisnya.

Unggahan Mulan pun dibanjiri lebih dari dua ratus komentar. Kini wanita asal Jawa Barat itu membatasi kolom komentarnya.

Sebelumnya, Dhani lebih dulu mengunggah foto tersebut dengan menulis kutipan yakni nama kedua anaknya.

Foto itu diunggah oleh admin yang mengoperasikan Instagram Ahmad Dhani.

Baca: 2011 Ahmad Dhani Dapat Teror Bom Buku, Kini Mulan Jameela Dapat Paket Misterius

Baca: Mulai Aktif di DPR, Mulan Jameela Dikritik karena Baju, Seperti Ini Lo Tampilannya

Saat ini, Ahmad Dhani harus mendekam di Lapas Cipinang. Ia terlibat dua kasus yang menjeratnya tahun lalu.

Yakni kasus ujaran kebencian dengan vonis satu tahun penjara, dan kasus pencemaran nama baik selama satu tahun penjara.

Kepastian waktu bebas
Tim kuasa hukum Ahmad Dhani, memperkirakan jika kliennya akan bebas dari Lapas Cipinang, sekira awal 2020 mendatang. Setelah tahun baru, suami Mulan Jameela itu diperkirakan akan menghirup udara bebas.

“Setelah tahun baru lah kurang lebih,” kata Ali Lubis, dihubungi wartawan pada Minggu (13/10/2019).

Pada 28 Januari 2018 lalu, Ahmad Dhani dinyatakan bersalah dan dihukum 1,5 tahun bui oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca: Anak Ahok di Rahim Puput Nastiti Devi Belum Lahir, Tapi Sudah Terkuak Nama Calon Bayi, Penuh Makna!

Putusan tersebut terkait kasus ujaran kebencian terhadap eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Kata Ali, terhitung masa hukuman Dhani dipotong remisi, maka diperkiakan ia akan bebas awal 2020 mendatang.

“Sekarang kan sudah hampir setahun mas Dhani di dalam (penjara),” katanya.

Pada Februari dan Maret 2017 lalu, Dhani menggunakan ungkapan penista agama pada cuitan di akun Twitter-nya. Ia pun dilaporkan oleh relawan Basuki Thahaja Purnama pada 9 Maret 2017.

Dalam persidangan, Dhani terbukti melanggar Pasal 45 huruf A ayat 2 juncto 28 Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 junto UU Nomor 11 Tahuj 2008 tentang ITE junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved