Artis Terjerat Narkoba
Bisa Tidur Tanpa Harus Konsumsi Narkoba? Ini Jawaban Jefri Nichol
Jefri Nichol mengaku sudah mengalami banyak perubahan selama menjalani proses rehabilitasi di RSKO.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jefri Nichol mengaku sudah mengalami banyak perubahan selama menjalani proses rehabilitasi di RSKO.
Diketahui, bintang film Bebas yang sekarang jadi terdakwa kasus narkoba ini, mengikuti rehabilitasi sejak 9 Agustus 2019.
Hal itu diketahui dari jawaban atas pertanyaan majelis hakim PN Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019).
“Saudara sudah bisa tidur tanpa memakai (narkotika) itu?” tanya hakim.
Baca: Jalani Sidang Kasus Narkoba, Jefri Nichol Titip Salam ke Riri Riza
Baca: Habis Magrib, Pengunjuk Rasa dan Polisi Kembali Bentrok
Baca: Makna Gestur Bebby Fey dan Atta Halilintar Saat Jumpa Pers, Siapa Berbohong Menurut Pakar Ekspresi?
Jefri Nichol menjawab bahwa dirinya sudah bisa tidur tanpa harus mengonsumsi narkoba.
Sebelumnya, Jefri Nichol memang mengalami kesulitan tidur. Itulah yang menjadi alasannya mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Baca: Besok, 14 Artis Ini Dilantik sebagai Anggota DPR RI Periode 2019-2024
“Saya bisa mengambil hikmah. Jangan coba melawan hukum, jangan melakukan hal yang bodoh. Jangan coba-coba,” katanya.
Majelis Hakim juga menanyakan kepada Jefri, apakah ia yakin bisa melepaskan diri dari narkotika.
“Bisa (lepas dari narkotika),” jawabnya dengan nada tegas.
Setelah sempat ditunda pada 18 September 2019 lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus narkotika dengan terdakwa Jefri Nichol.
Agenda sidang hari ini mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Jefri ditangkap di rumahnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) malam. Ia ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi terkait penyalahgunaan narkoba.
Petugas kemudian menyelidiki informasi tersebut. Pemain film ‘Dear Nathan’ itu kemudian dibuntuti sejak di luar rumahnya.
Polisi kemudian menggeledah rumahnya. Pada saat penggeledahan, ditemukan ganja 6,01 gram.