Selasa, 30 September 2025

Perang Kata Dian Sastrowardoyo vs Menteri Yasonna Laoly soal Pasal Kontroversi RKUHP

Perang kata terjadi antara artis peran Dian Sastrowardoyo dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews
Dian Sastro vs Yasonna 

TRIBUNNEWS.COM - Perang kata terjadi antara artis peran Dian Sastrowardoyo dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Konflik pendapat antara mereka terkait dengan rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana ( RKUHP) yang menuai polemik di masyarakat.

RKUHP bahkan membuat sejumlah masyarakat hingga para mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, sejak Senin (23/9/2019) hingga Selasa (24/9/2019).

Bagaimana ceritanya?

Screenshot Instagram
Screenshot Instagram 

Kritik pasal RKUHP

Polemik soal RKUHP di masyarakat mengundang Dian untuk mengutarakan pendapatanya dengan mengunggah tulisan pada Insta Story akun Instagram-nya, Jumat (20/9/2019).

Lewat tulisan tersebut, ia melayangkan sejumlah kritik tentang pasal-pasal yang dinilainya kontroversial.

Beberapa poin dalam RKUHP tersebut dijabarkan antara lain, korban perkosaan akan dipenjara selama 4 tahun jika mengugurkan janin hasil perkosaan.

Selain itu perempuan yang kerja dan harus pulang malam, terlunta-lunta di jalan dapat didenda Rp 1 juta.

Ada pula seperti pengamen, tukang parkir, gelandangan, dan penyandangan disabilitas mentar yang ditelantarkan kena denda Rp 1 juta.

Bahkan, jurnalis atau netizen yang mengkritik presiden akan didenda 3,5 tahun penjara hingga perbuatan makan dengan niat bunuh presiden diancam hukuman mati.

Baca juga: Awkarin: Tolak dan Batalkan RKUHP, Jangan Batasi Ruang Gerak Wanita

Yasonna

Kepada sebuah media online nasional, Menteri Yasonna menanggapi pernyataan Dian yang soal RKUHP.

Yasonna menganggap Dian tak membaca undang-undang tersebut secara keseluruhan berdasarkan dari revisi KUHP

Bahkan, Yasonna menyebut pemeran film Aruna dan Lidahnya tersebut terlihat bodoh dengan berkomentar mengkritik sebelum membaca undang-undang secara utuh.

Baca juga: Twitwar Lagi Setelah 5 Tahun, Joko Anwar dan Rachel Maryam Perang soal RKUHP

Tanggapan Dian

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved