Selasa, 30 September 2025

Tak Terima Asuh Anak Bareng Mantan Istri, Atalarik Ajukan Banding

Hakim Pengadilan Agama Cibinong memutuskan Atalarik Syah dan mantan istrinya, Tsania Marwa, sama-sama berhak mendapat hak asuh anak mereka.

Editor: Willem Jonata
kolase Youtube
Atalarik Syah dan Tsania Marwa 

TRIBUNNEWS.COM - Hakim Pengadilan Agama Cibinong memutuskan Atalarik Syah dan mantan istrinya, Tsania Marwa, sama-sama berhak mendapat hak asuh anak mereka.

Namun, Atalarik Syah keberatan terhadap keputusan tersebut. Ia mengajukan banding.

Menurut Atalarik Syah, keputusan hakim Pengadilan Agama Cibinong tak tepat karena memisahkan kakak dan adik yang saling menyayangi.

"Ini semua demi kepentingan anak-anak karena ternyata sampai putusan pengadilan agama masih tidak menganggap kepentingan anak," ucap Atalarik di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2019).

Sementara, menurut kuasa hukum Atalarik Djunaedi, pihaknya mengajukan banding dalam waktu dekat.

Baca: Video Viral 'Penampakan Naga di Kalimantan' Ini Buat Heboh, Kejadian Tahun 2010 Tak Kalah Heboh

Baca: Awkarin Antar Makanan untuk Peserta Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR RI

Baca: Maizura dan Zulfa Maharani Beruntung Bintangi Film Bebas

Baginya, memisahkan anak-anak di tengah kondisi orang tuanya yang tak bisa berdamai tidaklah tepat.

"Tapi pihak sana (Tsania Marwa) enggak berkomunikasi bagaimana caranya agar anak tidak terpisahkan. Maka kami memandang perlu bahwa tentang kebersamaan anak, kemaslahatan anak ya upaya banding pun akan itu poin pertimbangannya," ucapnya.

Baca: Sederet Artis Protes RUU KPK Hingga RKUHP

"Kalau pertimbangan teknisnya kita bisa menyatakan bahwa pertimbangan hakim tadi tidak sesuai antara pertimbangan hukum dengan putusan. Tidak sesuai antara pertimbangan hukumnya dengan fakta-fakta yang diungkap di persidangan," sambungnya.

Aparat kemanan menyemprotkan Water Canon ke ribuan mahassiswa dari berbagai kampus dan organisasi di depan gerbang gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Demonstrasi tersebut lanjutan dari aksi sebelumnya yang menolak revisi UU KPK, RKUHP, RUU Pertanahan, dan Minerba. (https://www.kompas.tv/live)
Aparat kemanan menyemprotkan Water Canon ke ribuan mahassiswa dari berbagai kampus dan organisasi di depan gerbang gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Demonstrasi tersebut lanjutan dari aksi sebelumnya yang menolak revisi UU KPK, RKUHP, RUU Pertanahan, dan Minerba. (https://www.kompas.tv/live) (Kompas TV/Kompas TV)

Diketahui, pada 4 September 2019 lalu, hakim PA Cibinong memutuskan konflik mantan pasangan ini dengan jalan tak terduga.

Kuasa hukum Tsania Marwa Rizam Tadjoedin menjelaskan hakim memutuskan baik Atalarik maupun Tsania Marwa mendapat hak asuh atas kedua anak mereka.

Anak pertama akan diasuh Atalarik dan anak kedua diasuh Tsania Marwa.

"Sudah ada putusan, hasil putusannya intinya bahwa anak diasuh berdua. Untuk anak perempuan yang kecil jatuh ke Marwa, kalau yang laki yang anak pertama ke Atalarik dengan akses pertemuan Marwa," ujar Rizam beberapa waktu lalu.

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hak Asuh Anak Dibagi dengan Tsania Marwa, Atalarik Syah Ajukan Banding

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved