Selasa, 30 September 2025

Artis Terjerat Narkoba

Jalani Sidang Kedua Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Jefri Nichol Siapkan Mental Agar Tak Drop

Jefri Nichol akan menjalani sidang ke dua kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.

Tribunnews/Muhammad Iqbal Firdaus
Aktor Jefri Nichol menjalani sidang perdananya terkait kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019). Jefri Nichol terjerat kasus narkotika akibat kedapatan memakai dan memiliki narkoba jenis ganja. Tribunnews/Muhammad Iqbal Firdaus 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jefri Nichol akan menjalani sidang ke dua kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.

Ketika tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nichol sapaan akrab Jefri Nichol mengaku hanya menyiapkan mental jelang sidang ke dua.

"Persiapan mental aja biar nggak drop," kata Jefri Nichol saat tiba di Pengadipan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).

Terkait sidang ke dua yang beragendakan saksi dari Jaksa Penuntut Umum, Nichol mengaku tak bisa bicara banyak.

Semua sudah ia serahkan kepada kuasa hukumnya.

"Aku belum tau apa-apa boleh ditanya ke pengacara sih," beber Jefri Nichol.

Baca: Jalani Sidang Kedua Kasus Narkoba, Hari Ini Saksi Akan Beri Keterangan di Pengadilan

Baca: Berdamai dengan Elza Syarief, Melaney Ricardo: Bukan Cuma Aku Elus Bu, Aku Dekap

Aktor Jefri Nichol menjalani sidang perdananya terkait kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019). Jefri Nichol terjerat kasus narkotika akibat kedapatan memakai dan memiliki narkoba jenis ganja. Tribunnews/Muhammad Iqbal Firdaus
Aktor Jefri Nichol menjalani sidang perdananya terkait kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019). Jefri Nichol terjerat kasus narkotika akibat kedapatan memakai dan memiliki narkoba jenis ganja. Tribunnews/Muhammad Iqbal Firdaus (Tribunnews/Muhammad Iqbal Firdaus)

Pada sidang sebelumnya yang beragendakan pembacaan dakwaan. Jefri Nichol didakwa pasal 111 dan pasal 127 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Meski begitu saat ini dirinya tengah menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Jefri Nichol ditangkap setelah kedapatan menyimpan paket ganja seberat 6.01 gram dan positif menggunakan ganja.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan